Jakarta | suararakyat.net – Menindaklanjuti Penolakan disahkannya Undang – Undang Cipta Kerja oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar rapat konsolidasi nasional pada 29 Maret mendatang, guna membahas aksi yang lebih besar menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker yang telah disetujui menjadi Undang-Undang (UU).
“Akan ada penolakan UU Cipta Kerja yang lebih masif dan kami akan memulai rapat konsolidasi tersebut 29 Maret nanti”, ucap Ketua BEM UI Melki Sedek Huang di depan Gedung DPR RI, Minggu 26/3/2023.
Melki mengatakan, bahwa konsolidasi tidak hanya untuk mahasiswa seluruh Indonesia. Namun juga melibatkan buruh, petani, nelayan, pelajar, dan elemen masyarakat lainnya. Melki juga menyebut, bahwa dalam konsolidasi akan dirumuskan kapan mahasiswa dan elemen masyarakat melakukan aksi serta tindakan perlawanan lainnya.
“Tidak terikat dengan aliansi mana pun. Bukan BEM seluruh Indonesia, bukan BEM Nusantara, semua yang mau gabung dan merasa tercideriai dengan UU Cipta Kerja boleh bergabung”, tandas Melki.
Sebelumnya, BEM UI mengaku tengah merancang gerakan penolakan yang lebih besar atas Perppu Cipta Kerja yang telah disetujui menjadi Undang – Undang tersebut.
“Kami sedang dalam pembahasan maksimal bersama berbagai elemen masyarakat untuk merancang gerakan penolakan yang lebih besar lagi”, terang Melki.
Gerakan penolakan juga akan dilakukan melalui jalur konstitusional, dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Kemungkinan penolakan melalui jalur hukum tersebut juga disampaikan oleh Ketua BEM UI.
Meski begitu, dirinya mengaku sedih dengan sikap DPR yang mempersilakan semua pihak mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, DPR adalah perwakilan masyarakat, sehingga parlemen yang seharusnya menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
“Itu adalah pelecehan pada DPR yang seharusnya jadi rumah rakyat, tempat semua pendapat dan partisipasi rakyat harus digaungkan, jika apa – apa disuruh ke MK, untuk apa kami punya wakil rakyat di DPR?”, tegas Melki.(Arf)