Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeHukumBelum Ada Keadilan Setelah 8 Tahun, Keluarga dan Mahasiswa Terus Perjuangkan Kasus...

Belum Ada Keadilan Setelah 8 Tahun, Keluarga dan Mahasiswa Terus Perjuangkan Kasus Kematian Akseyna Ahad Dori

Depok | suararakyat.net – Keluarga Akseyna Ahad Dori, seorang mahasiswa jurusan Biologi Fakultas MIPA UI yang tewas di Danau Kenanga pada tahun 2015, akan menagih hasil penyelidikan polisi terkait kasus kematian putra mereka yang masih belum terungkap setelah berjalan selama 8 tahun.

Ayah Akseyna, Marsekal Pertama TNI (Purn) Mardoto mengatakan, bahwa sejak Oktober 2022, pihak keluarga sudah berkoordinasi dengan Kompolnas terkait pengusutan perkara tersebut.

Dalam pertemuan itu, disimpulkan akan dibentuk tim khusus untuk mengusut perkara yang ada. Namun, setelah beberapa bulan, keluarga Akseyna belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan hasil penyelidikan.

Oleh karena itu, Mardoto mengatakan, bahwa keluarganya akan mendatangi Kompolnas, Polda Metro Jaya, hingga Polres untuk menagih hal tersebut.

“Saya yang terakhir itu Oktober 2022 di Kompolnas sudah bertemu anggota Polda dan Polres. Saat itu diusulkan pembentukan Timsus atau tim kecil menginvestigasi kasus ini secara scientific”, ungkap Mardoto, Minggu 2/4/2023.

Mardoto mengatakan, bahwa selama 8 tahun terakhir, penyelidikan yang dilakukan masih belum ada titik terangnya, dan dirinya meminta keadilan dalam kasus kematian putranya. Mahasiswa UI juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pejabat kampus, karena tak menemukan titik terang dalam kasus kematian Akseyna Ahad Dori.

“Iya kita berhak mendapatkan laporan hasil penyelidikan. Kalau laporan kemarin kan laporan lama sekali, (penyelidikan tahun) 2015-2016, harusnya ada perkembangan”, ujarnya.

“Artinya ini kan harus ada keadilan, satu nyawa pun berharga, hak asasi manusia. Harapannya bisa tuntas nggak lama-lama. Dibilang sewindu yang semu, kayak ini”, imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BEM FIA UI Verrel mengatakan, bahwa selama 8 tahun ini keluarga dan Mahasiswa tidak berhenti memperjuangkan keadilan. Mereka mendesak Polisi dan UI untuk mengusut tuntas kematian Akseyna. Tewasnya Akseyna telah menjadi duka berkepanjangan bagi keluarga dan Mahasiswa UI.

“Selama 8 tahun ini di tim keluarga dan Mahasiswa tidak berhenti memperjuangkan keadilan tapi fakta yang di lapangan pihak kepolisian dan UI diam seribu bahasa seperti ada yang ditutup-tutupi padahal sejak awal sudah jelas ini kasus pembunuhan”, tegas Ketua BEM FIA UI Verrel di UI, Jum’at (31/3/2023).

Kesimpulannya, kasus kematian Mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori di Danau Kenanga masih menjadi misteri setelah berjalan selama 8 tahun. Keluarga dan Mahasiswa terus memperjuangkan keadilan dan mendesak Polisi dan UI untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Jadi tuntutan kami bagaimana Polisi dan UI mengusut tuntas siapa pelakunya. Karena ini duka berkepanjangan”, jelasnya.(Arf)