Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsBawaslu Depok Pastikan Pemilu 2024 di Depok Tanpa Potensi Kecurangan

Bawaslu Depok Pastikan Pemilu 2024 di Depok Tanpa Potensi Kecurangan

Depok | suararakyat.net – Ketua Bawaslu Kota Depok Fathul Arif menyebut, bahwa dengan belum terpilihnya Ketua KPU Kota Depok sampai saat ini, tidak akan berefek pada indikasi kecurangan Pemilu pada 2024 mendatang. Dirinya menginformasikan bahwa saat ini progres seleksi penentuan Ketua KPU Depok telah masuk pada sesi 10 besar bersama beberapa daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat diantaranya : Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi.

“Terkait Ketua KPUD Depok yang baru, Bawaslu belum dapat info dari KPU Jawa Barat, dan informasi yang kami terima saat ini masih dalam sesi penyaringan 10 besar termasuk di 3 wilayah di Jawa Barat yaitu : Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi”, terang Ketua Bawaslu Kota Depok, Senin 4/12/2023.

“Sementara, kalau untuk berbagai macam prediksi semua pihak, terkait adanya kemungkinan – kemungkinan terjadinya kecurangan Pemilu pada 2024 mendatang dengan belum adanya Ketua KPUD Depok yang baru, Bawaslu Kota Depok pastikan akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah segala bentuk peluang – peluang terjadinya kecurangan – kecurangan yang mungkin dilakukan para peserta pesta demokrasi ini, hingga Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama”, tegasnya.

Lebih jauh Ketua Bawaslu Kota Depok menjelaskan, bahwa salah satu indikator yang harus dicapai oleh Bawaslu adalah sistem pemerintahan yang transparan, informatif dan responsif.

“Implementasi dari smart goverment sendiri adalah dengan memberikan akses informasi publik seluas-luasnya serta memberikan kesempatan publik untuk berpartisipasi, dan dalam melakukan pencegahan serta pengawasan Pemilu, Bawaslu Kota Depok mengacu pada UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan melakukan koordinasi bersama para stakeholder, instansi pemerintah, serta pemerintah daerah terkai, agar tujuan bersama tentang Pemilu yang lancar dan Jurdil bisa tetap terlaksana dengan baik”, jelasnya.

“Pemilu, dalam setiap tahapannya adalah proses demokrasi yang banyak terlibat pihak di dalamnya . Oleh karenanya, untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman , jujur dan adil , peran stakeholder termasuk seluruh elemen masyarakat mutlak dibutuhkan, untuk menjadikan Pemilu yang berintegritas dan meningkatkan kualitas demokrasi. Untuk itu, mari kita kawal Pemilu bersama – sama dengan tanpa adanya potensi kecurangan dari para pesertanya”, tandasnya.

Fathul Arif kembali mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk merealisasikan empat indikator keberhasilan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang. Pertama, berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku. Kedua, partisipasi pemilih yang tinggi. Ketiga, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, terutama konflik kekerasan. Keempat, pemerintahan tetap berjalan lancar, baik di pusat maupun daerah.(Arifin)