Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeDaerahBantuan Kursi Roda dari Anggota DPD RI Haji Uma untuk Penderita Stroke...

Bantuan Kursi Roda dari Anggota DPD RI Haji Uma untuk Penderita Stroke di Aceh Timur

Aceh Timur | suararakyat.net  – Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman, yang dikenal dengan sebutan Haji Uma, telah memberikan bantuan berupa satu unit kursi roda kepada Juliana, seorang penderita stroke berusia 49 tahun di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur pada hari Senin, 10 April 2023.

Juliana, istri dari Abdullah dan ibu dari lima anak, telah menderita stroke selama empat bulan terakhir dan hanya bisa terbaring di tempat tidur sejak itu.

Abdullah, suami dari Juliana, adalah seorang sopir truk yang pendapatannya pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Keluarga Juliana memohon bantuan kursi roda dari Haji Uma melalui stafnya, Muhammad Furqan, agar Juliana bisa keluar dari rumah sekali-kali. Permohonan mereka terdengar oleh Haji Uma dan ia menginstruksikan stafnya untuk membeli satu unit kursi roda dan menyerahkannya kepada Juliana.

Muhammad Furqan, staf Haji Uma, mengatakan bahwa mereka telah menyerahkan satu unit kursi roda kepada Juliana sebagai bantuan dari Haji Uma.

“Iya alhamdulillah tadi kita sudah kita serahkan satu unit kursi roda kepada Juliana penderita stroke yaitu bantuan dari Haji Uma, beliau saat ini sedang di Jakarta jadi tidak bisa menyerahkan secara langsung” kata Muhammad Furqan Staf Anggota DPD RI.

Muhammad Furqan juga menyampaikan salam dari Haji Uma kepada Juliana dan keluarganya, berharap bantuan kursi roda ini dapat meringankan beban keluarga dalam merawat Juliana dan mendoakan agar Juliana cepat sembuh dari penyakitnya serta tetap sabar dalam menghadapi cobaan.

Sementara itu, Ibunda Juliana, Alawiyah, mengucapkan terima kasih kepada Haji Uma dan Muhammad Furqan atas bantuan yang diberikan. Ia tidak bisa membalas kebaikan tersebut, tetapi hanya Allah yang dapat membalasnya nanti.

“Alhamdulillah, terimakasih banyak kepada bapak Haji Uma dan juga Furqan selaku stafnya, yang telah membantu menyumbang satu unit kursi roda kepada anak saya. Kami tidak bisa membalas kebaikan ini semua, hanya Allah lah nanti yang akan membalas semuanya,” Ucap Aliwiyah ibunda dari pada Juliana sambilan meneteskan air matanya.

Dengan bantuan kursi roda ini, diharapkan Juliana dapat lebih mudah dan nyaman dalam bergerak serta membantu mengurangi beban keluarga dalam merawatnya. (Rizki M)