Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeDaerahBantuan Benih Kementan: Pemkab Bekasi Salurkan secara Bertahap kepada Petani Terdampak Banjir

Bantuan Benih Kementan: Pemkab Bekasi Salurkan secara Bertahap kepada Petani Terdampak Banjir

Bekasi | suararakyat.net – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah membagikan bantuan benih dari Direktorat Perbenihan, Kementerian Pertanian (Kementan) secara bertahap kepada petani di 14 kecamatan di Kabupaten Bekasi yang terdampak banjir beberapa waktu yang lalu.

Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Eem Embang Lesmanasari mengungkapkan bahwa sebanyak 10.490 hektar lahan terdampak banjir tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Bekasi, dan bantuan benih sebanyak 262.250 kilogram telah disalurkan.

“Kami telah menyalurkan bantuan benih di Kecamatan Sukakarya dengan total 25.875 kilogram benih dan lahan yang terdampak mencapai 1.035 hektar. Bantuan benih ini diterima langsung oleh kelompok tani sesuai dengan calon petani dan calon lokasi (CPCL) yang kami miliki. Untuk kecamatan lainnya, akan disalurkan bertahap,” ujar Lesmanasari pada Minggu (26/03/2023).

Untuk mendapatkan bantuan benih dari pemerintah, petani yang terdampak banjir harus memenuhi kriteria fuso, menjadi petani aktif yang terdaftar dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) dan divalidasi antara petugas pengendali organisme penganggu tumbuhan (POPT) dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) di masing-masing wilayah yang terdampak.

“Sementara itu, titik lokasi harus jelas sesuai dengan data pemetaan lahan pertanian berbasis spasial atau Poligon,” tambahnya.

Subkoordinator Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dodo Hadi Triwardoyo, mengungkapkan bahwa saat ini bantuan benih dari Kementan masih diproses sesuai ketersediaan benih dari penyedia. “Kami telah mengirimkan bantuan benih ke Kecamatan Sukakarya pada Kamis (23/03) dan selanjutnya rencananya pada Senin (27/03) untuk Kecamatan Cabangbungin. Sementara untuk Kecamatan Pebayuran, masih menunggu konfirmasi dari penyedia,” ujarnya.

Dalam hal bantuan pupuk berupa Pupuk Hayati Cair (PHC) yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi telah menyalurkan bantuan PHC sebanyak 54.315 liter untuk 18 kecamatan di Kabupaten Bekasi. “Bantuan ini telah selesai disalurkan di awal Maret tahun ini sesuai peruntukannya dan sudah direncanakan sebelumnya, baik untuk wilayah yang terdampak banjir maupun tidak di 18 kecamatan di Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Ketua Kelompok Tani (Pokta) Berkah Tani, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukarya, Sumardi mengucapkan terima kasih atas bantuan benih yang telah diberikan oleh Direktorat Perbenihan, Kementerian Pertanian.

“Bibit telah sampai kepada kelompok kami dengan jumlah 2.750 Kg dengan kualitas benih sangat bagus. Terimakasih banyak kepada Direktorat Perbenihan,” ucapnya. (Roni)