Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Satu Kata dari Petani Waelo: Kami Siap, Jika Bulog Konsisten

Buru, Maluku | suararakyat.net – Para petani di Desa Waelo, Kecamatan Waelata, menyatakan komitmennya untuk menyetorkan seluruh hasil panen gabah dan beras mereka ke...
HomeNewsBambang Soesatyo, Ketua MPR RI, Memberikan Dukungan Penuh untuk Pembangunan Pabrik Fraksionasi...

Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI, Memberikan Dukungan Penuh untuk Pembangunan Pabrik Fraksionasi Plasma Pertama di Indonesia

Jakarta | suararakyat.net – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, memberikan dukungannya terhadap pendirian pabrik fraksionasi plasma pertama di Indonesia. Pabrik ini akan didirikan oleh perusahaan Korea Selatan, SK Plasma, bekerja sama dengan PT Binabakti Niagaperkasa Indonesia.

Proyek ini memiliki investasi sebesar USD 250 juta atau sekitar Rp 3,7 triliun. Selain itu, proyek ini juga bertujuan untuk mencapai kemandirian dalam industri plasma di Indonesia. Bambang Soesatyo menyampaikan hal ini setelah menerima delegasi dari SK Plasma Korea di Jakarta pada hari Selasa, 13 Juni.

“Pemerintah Indonesia telah memberikan persetujuan akhir untuk pembangunan fasilitas fraksionasi plasma. Dengan adanya pabrik ini, Indonesia tidak perlu lagi bergantung pada impor plasma. Selain itu, di masa depan, Indonesia dapat menjadi eksportir produk plasma ke berbagai negara di dunia,” ujar Bambang Soesatyo dalam pernyataannya pada hari Selasa, 13 Juni 2023.

Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa kebutuhan global untuk fraksionasi plasma mencapai 25 juta liter per tahun, di mana 60 persennya berasal dari Amerika. Selain itu, kebutuhan global untuk produk plasma mencapai USD 21 triliun, sementara kebutuhan dalam negeri untuk industri farmasi diperkirakan mencapai Rp 1,15 triliun.

“Dengan populasi penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa dan tingkat partisipasi donor darah yang sangat tinggi, yaitu sekitar 50 persen dari penduduk, Indonesia memiliki pasokan bahan baku plasma yang melimpah. Ketersediaan bahan baku dan kehadiran investor, serta pasar yang sangat besar, harus dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Dia melanjutkan bahwa pendirian pabrik fraksionasi plasma ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma.

“Secara sederhana, fraksionasi plasma adalah proses pemisahan derivatif plasma menjadi produk plasma dengan menggunakan teknologi pemrosesan darah. Produk yang dihasilkan antara lain albumin, faktor VIII atau antihemophilic factor (AHF), dan imunoglobulin. Produk-produk ini digunakan oleh industri farmasi untuk membantu penyembuhan orang yang sakit, terutama mereka yang dalam kondisi kritis,” jelas Bambang Soesatyo.

Pada pertemuan tersebut, selain Bambang Soesatyo, turut hadir CEO SK Plasma, Seungjoo Kim, Head of Global Business SK Plasma, Jonghun Kim, Presiden Direktur SKBIO, Hyunho Roh, dan Direktur PT Binabakti Niagaperkasa Indonesia, Andri Noviar.(Rz)