Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomePendidikanBakar Semangat 107 Wisudawan Dayah Darul Falah, Ini Pesan Kasi PD Pontren...

Bakar Semangat 107 Wisudawan Dayah Darul Falah, Ini Pesan Kasi PD Pontren Kemenag Aceh Utara

Aceh Utara | suararakyat.net – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Utara Drs H Maiyusri, MA, yang diwakili oleh Kasi PD Pontren Drs H Hamdani A Jalil, MA, menghadiri acara Wisuda Angkatan VIII Santriwan-santriwati Dayah Darul Falah Tahun Pelajaran 2022-2023.

Terdapat sebanyak 107 Santriwan/i yang diwisudakan pada tahun ini, yang dipusatkan di komplek Dayah Darul Falah Calok Giri, Desa Paloh Igeuh, Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara, Kamis (04/05/2023).

Dalam sambutannya, H. Hamdani mengharapkan Dayah Darul Falah terus bisa meningkatkan mutu lulusannya, sehingga bisa melahirkan generasi cerdas masa depan Aceh yang memiliki kompetensi dan berkarakter.

Begitu pula harapan kepada para pendidik untuk terus meningkatkan kapasitasnya, sehingga kualitas santri lulusan Dayah Darul Falah ini ke depan lebih bisa ditingkatkan di masa yang akan datang.

“Kami sangat berbangga hati atas harapan dan pencapaian para anak-anak kami yang telah menggapai ilmu di Dayah Darul Falah yang mulia ini, sehingga akan terus tumbuh dan semangat untuk terus belajar agar diangkat derajatnya oleh Allah SWT di dunia dan dia akhirat kelak, semoga ilmu yang telah diperoleh dapat bermanfaat ditengah masyarakat dan berguna bagi agama, nusa dan bangsa ini,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, H. Hamdani juga menyampaikan apresiasi kepada Dayah Darul Falah atas terlaksananya kegiatan tersebut. Juga memberikan ucapan selamat kepadapara santriwan-santriwati Dayah Darul Falah yang diwisuda hari ini.

“Sebagai santri kita juga harus mampu menghadapi tantangan zaman. Apalagi saat ini kita hidup di Era Disrubsi dan Era Digitalisasi, mengusai informasi dan teknologi adalah suatu keniscayaan, Technology is Information, Information Is Knowledge, Knowledge is Power,” lanjutnya.

H. Hamdani yang juga salah satu dari Anggota MPU Aceh Utara itu, menitipkan beberapa pesan kepada para santri Dayah Darul Falah di antaranya agar selalu menjaga etika dan karakter serta bersikap santun dan menjunjung tinggi nilai-nilai berakhlaqul karimah sebagaimana yang telah diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

“Tunjukkan serta berikan contoh yang baik kepada masyarakat sehingga citra para santri Alumni Dayah Darul Falah agar tetap terjaga. Nama baik Dayah dan Almamater harus tetap terjaga dengan menunjukkan nilai-nilai etika dan karakter sopan dan santun seorang santri Dayah ketika berada ditengah-tengah masyarakat, kedepankan adab di atas Ilmu,” pesannya. (Murhaban)