Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsAsisten Pribadi Wamenkumham Bersedia Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Rp 7 Miliar

Asisten Pribadi Wamenkumham Bersedia Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Rp 7 Miliar

Jakarta | suararakyat.net –  Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, terkait sebagai perantara dugaan suap yang dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yogi menyatakan bahwa ia bersedia dipanggil oleh KPK dan akan bekerja sama sepenuhnya.

“Ya, tentu saja (saya akan kooperatif). Sebagai warga negara yang baik, saya akan bekerja sama jika ada panggilan dari KPK. Saya akan datang,” kata Yogi kepada wartawan setelah melaporkan diri ke gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada hari Rabu (15/3/2023).

Yogi menyatakan bahwa ia telah melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas fitnah. Laporan ini adalah respons Yogi atas namanya yang disebut dalam laporan Sugeng.

“Tadi malam, karena berita tentang saya, nama saya disebut dalam laporan Bapak STS. Saya pikir semuanya tidak benar, jadi tadi malam saya merespons dengan melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap saya,” katanya.

Penerimaan laporan yang dilaporkan oleh Yogi terdaftar dengan nomor 092/3/2023/Bareskrim. Yogi dan penasihat hukumnya selesai melaporkan diri sekitar pukul 00.38 WIB.

Ketika ditanya tentang bukti transfer sebesar 7 miliar rupiah yang disebutkan oleh Sugeng, Yogi menyambut baik jika Sugeng menyediakan bukti yang dimilikinya. Ia menyatakan bahwa ia akan membiarkan proses hukum menentukan kebenaran.

“Jika itu benar, dia bisa memberikan buktinya. Biarkan proses hukum menentukan kebenaran. Kami juga memiliki bukti yang akan kami sajikan ke pengadilan, jadi biarkan hukum menjelaskan semuanya nanti,” katanya.

Yogi juga menyatakan bahwa hampir semua yang dikatakan Sugeng tentang dirinya tidak benar. Namun, ia menyatakan bahwa ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Dia bisa membuat tuduhan, dan saya bisa membuktikan diri saya sendiri. Biarkan proses hukum menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW melaporkan dugaan suap sebesar 7 miliar rupiah.

“Jadi, saya datang hari ini untuk membuat laporan ke KPK mengenai dugaan korupsi yang bisa menjadi pemerasan atau suap atau yang lainnya. Orang yang saya laporkan adalah pejabat negara dengan status Wamen. Saya merujuk pada Wamen dengan inisial EOSH,” kata Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada hari Selasa (14/3/2023).(Rz)