Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomePendidikanArif Suryadi: Penambahan Alokasi Kuota PPDB Berprestasi sebagai Solusi bagi Masalah Zonasi

Arif Suryadi: Penambahan Alokasi Kuota PPDB Berprestasi sebagai Solusi bagi Masalah Zonasi

Depok | suararakyat.net – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menjadi topik perdebatan, para pendukung dan penentang mengutarakan pandangannya. Meskipun sistem zonasi diakui mendukung pemerataan kualitas pendidikan berdasarkan kedekatan dengan sekolah, banyak orang tua yang tidak puas dengan peraturan pemerintah yang baru. Ketidakpuasan tersebut muncul karena banyaknya siswa baik dari SD negeri maupun swasta yang tidak dapat memperoleh tempat di SMP atau SMA negeri melalui jalur zonasi.

Kesulitan saat ini terutama disebabkan oleh kurangnya ketersediaan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) terdekat di berbagai lingkungan. Ini menimbulkan tantangan yang signifikan bagi siswa yang ingin masuk melalui sistem zonasi. Salah satu contohnya adalah di wilayah kecamatan Sukmajaya.

Menurut Arif Suryadi, Ketua K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) SDN Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok mengatakan bahwa, di lingkungan Cisalak, Tirtajaya, dan Sukmajaya kekurangan SMP Negeri terdekat.

“Sekolah seperti SDN RRI Cisalak dan SDN Sukmajaya 1 pun berada di zona terjauh,” ujarnya, Selasa (20/06/2023)

Menurutnya, masalah ini tidak hanya terjadi di Sukmajaya saja, tetapi juga terjadi di Kecamatan lain, di mana terdapat kekurangan SMPN di setiap lingkungan.

Namun, Arif mengimbau orang tua tidak hanya mengandalkan jalur zonasi. Ia menyebutkan, sesuai isi Permendikbud Nomor 1 Tahun 2023, terdapat jalur alternatif bagi siswa untuk masuk ke SMPN. Jalur tersebut meliputi kriteria berbasis prestasi akademik dan non-akademik, pertimbangan bagi siswa kurang mampu secara finansial, pendidikan inklusif, dan siswa inklus

Lebih lanjut Arif mengatakan, penting bagi sekolah untuk fokus pada peningkatan prestasi siswa melalui upaya akademik dan non-akademik, karena hal ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk dapat diterima di SMPN.

“Nah, ini juga PR  bagi sekolah, bagaimana meningkatkan prestasi siswa didiknya melalui prestasi rapor atau prestasi kejuaraan. (akademik dan non akademik),” ujarnya.

Dia menyarankan agar pemerintah mengalokasikan persentase kuota penerimaan yang lebih tinggi kepada siswa yang menunjukkan prestasi luar biasa, daripada hanya mengandalkan sistem zonasi.

“Hal ini akan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi siswa yang berprestasi secara akademis. Dengan demikian, diharapkan masalah siswa yang tidak dapat mengakses sekolah menengah pertama negeri melalui sistem zonasi dapat diatasi secara efektif, memastikan inklusivitas dan keadilan dalam sistem pendidikan,” pungkasnya. (Edh)