Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsApresiasi Kekompakan Warga Kelurahan Tugu Dalam Kepedulian Kebersihan Lingkungan, Camat Cimanggis :...

Apresiasi Kekompakan Warga Kelurahan Tugu Dalam Kepedulian Kebersihan Lingkungan, Camat Cimanggis : Derajat Kesehatan Ditentukan Oleh 40% Faktor Lingkungan

Depok | suararakyat.net – Ciptakan Lingkungan Sehat warga Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis mengadakan kerja bakti membersihkan rumput dan sampah-sampah yang berada pada bahu jalan protokol sepanjang 1 Km, mulai dari Jalan Tugu Raya – Depan Kantor Kelurahan Tugu pada Minggu 19/03/23. Kegiatan kerja bhakti tersebut diprakarsai oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tugu yang bertujuan untuk membangkitkan semangat gotong – royong warga, serta para pengguna jalan tersebut.

Feri Riza Ananta Ketua LPM Kelurahan Tugu mengatakan, bahwa unsur RT, RW, kelompok kerja (Pokja) sehat, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat, Karang Taruna, dan stakeholder lainnya bersinergi bahu membahu turut serts membersihkan jalan serta saluran drainase dari sampah-sampah. Kemudian, sampah tersebut diangkut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami ingin Jalan Tugu sebagai jalan utama indah, bersih dan rapih”, ucap Feri Minggu 19/03/23.

Feri pun mengungkapkan, bahwa tupoksi para jajaran LPM tidak hanya mengurusi masalah pembangunan saja. Namun juga, lebih fokus kepada pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kerja bakti tersebut merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat yang dimaksud.

“Rencananya tidak hanya kali ini, tapi akan rutin mengajak masyarakat menjaga lingkungannya tetap asri dan bersih”, unngkapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Dody Setiawan selaku Camat Cimanggis mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan kerja bhakti yang di inisiasi oleh LPM dan warga Kelurahan Tugu tersebut, yang telah memberikan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan, yang salah satu diantaranya dipengaruhi oleh faktor lingkungan.

Dody menjelaskan, bahwa menurut teori H.L. Blum derajat kesehatan ditentukan oleh 40 persen faktor lingkungan, 30 persen faktor perilaku, 20 persen faktor pelayanan kesehatan, dan 10 persen faktor genetika (keturunan).

“Kalau lingkungan bersih, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat Inshaallah tubuh kita akan sehat. Semoga kegiatan bebersih lingkungan ini bisa merambah ke wilayah lain di Tugu, agar semua lingkungannya bersih,” tandasnya. (Nawi)