Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsApresiasi Kegiatan BKPRMI, Hj.Iin Nur Fatinah Ajak Para Remaja Kota Depok Untuk...

Apresiasi Kegiatan BKPRMI, Hj.Iin Nur Fatinah Ajak Para Remaja Kota Depok Untuk Kembali Memakmurkan Masjid

Depok | suararakyat.net – Hadiri acara Workshop Kepemudaan bertajuk ‘Merancang Konten Kegiatan Ramadhan Asyik & Fun’ yang digelar LPPDSDM – DPD BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) Kota Depok pada Minggu 12 Maret 2023 di Aula Gedung BJB Margonda Depok, Hj.Iin Nur Fatinah.A.Md anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS merasa bersyukur melihat semangat dan keseriusan para Pemuda, Remaja, Pelajar, Komunitas Kepemudaan sera beberapa Tenaga Pendidik yang hadir sebagai peserta kegiatan yang sangat antusias mengikuti seluruh sesi kegiatan dari pagi hingga sore hari.

Melalui pesan dalam lirik lagu Mars BKPRMI yang dinyanyikan bersama dengan penuh semangat dan tangan terkepal, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengajak seluruh Pemuda dan Remaja Kota Depok untuk kembali ke Masjid demi terjuwudnya masyarakat marhamah.

Dalam perannya sebagai seorang Ibu yang juga diamanahkan sebagai Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kota Depok, ajakan kembali ke Masjid diyakininya sebagai sebuah upaya mulia yang harus didukung seluruh pihak, dalam membentengi generasi penerus bangsa dari ekses negatif era globalisasi.

“Merupakan tantangan tersendiri, dan dibutuhkan cara pendekatan kekinian yang tepat, untuk dapat menarik perhatian para generasi muda saat ini untuk kembali mencintai Masjid. Saya sangat mengapresiasi kegiatan BKPRMI Kota Depok, dan ini luar biasa”, ucap Iin Nur Fatinah, Minggu 12 Maret 2023.

BCAD Provinsi Jawa Barat Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi ini mengungkapkan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi acara Workshop yang digagas oleh BKPRMI Kota Depok.

“Dapat mengumpulkan 60 orang Pemuda, dan para Remaja yang mau bertahan untuk tetap konsisten mengikuti sebuah kegiatan positif selama 8 jam, sudah merupakan sebuah capaian yang luar biasa, dan patut diacungi jempol. Selamat dan sukses untuk BKPRMI Kota Depok, semoga selalu Istiqomah dalam nilai – nilai perubahan yang positif menuju masyarakat Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera”, pungkasnya menyemangati para Pengurus LPPDSDM – DPD BKPRMI Kota Depok.(Arifin)