Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeTeknologiAntisipasi Penyalahgunaan Media Digital Serta Menjaga Keamanan Data, RTIK Langsa selengarakan...

Antisipasi Penyalahgunaan Media Digital Serta Menjaga Keamanan Data, RTIK Langsa selengarakan Seminar Literasi Digital

Reporter : Muhammad siar

Langsa | suararakyat.net – Antisipasi Dampak Negatif Media Digital, Sosial Media dan Serta Menjaga keamanan data Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Langsa selenggarakan Seminar Literasi Digital di Aula Fakultas Teknik Universitas Samudra, Kota Langsa. Kamis, 15 September 2022, yang dihadiri dari berbagai kalangan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kota Langsa, M Husin S.Sos., MM dalam sambutannya mengatakan, kami menyambut baik kehadiran Relawan TIK ini dan teman-teman harus hadir sebagai pemateri untuk menyampaikan Literasi Digital di seluruh Langsa dan kegiatan seperti saat ini dapat dilaksanakan kembali dengan jumlah yang lebih banyak dan merata.

Di tempat yang sama Ketua Relawan TIK Kota Langsa Munawir SST., M.T dalam sambutannya mengatakan, bahwa RTIK Kota Langsa siap membantu dan berkolaborasi dengan berbagai kalangan termasuk pemerintah dalam menguatkan TIK di daerah khususnya dengan Dinas Kominfo Kota Langsa dalam mewujudkan dan penguatan program smart city di Kota Langsa.

“Serta kami siap memberikan pelatihan dan pendampingan IT bagi UMKM hal itu disampaikan kepada peserta yang dihadiri oleh berbagai kalangan . Dalam penyampaian materi literasi digital, peserta diingatkan untuk hati-hati dalam menggunakan media digital dan harus beretika dan bertanggung jawab serta melakukan pengecekan terhadap informasi yang didapat sebelum disebarluaskan. Serta tidak merugikan orang lain dan hindari ujaran kebencian di media sosial hal ini supaya tidak melanggar UU ITE.

Fakhrullah Maulana Ketua Relawan TIK Aceh saat memberi pemaparan Aman Bermedia Digital mengatakan, peran teknologi saat ini tidak dapat dihindari maka yang perlu dipahami adalah bagaimana setiap masyarakat bisa aman berdigital. Paparan dan bahan bacaan publik bisa di unduh gratis dari literasidigital.id

Turut hadir tamu undangan, Kepala Diskominfo dan Kabid Diskominfo Kota Langsa, M. Husin, S.Sos, MMm Dekan Fakultas Teknik Dr. Mastura, M.Si, Koordinator Prodi Informatika dan para Dosen Informatika Universitas serta peserta seminar dari kalangan umum dan mahasiswa.

Harapan penyelenggara atas kegiatan yang diinisiasi oleh teman teman RTIK Kota Langsa yang didukung oleh Kementerian Kominfo ini dapat dilanjutkan oleh seluruh pemangku kepentingan khususnya kota Langsa untuk berkoloborasi dalam penguatan TIK.(Mr)