back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsAntisipasi Antrean Panjang, Puskesmas Bojongsari Terapkan Pendaftaran Online untuk Layanan Poli Gigi

Antisipasi Antrean Panjang, Puskesmas Bojongsari Terapkan Pendaftaran Online untuk Layanan Poli Gigi

Depok | suararakyat.net – Untuk menghindari antrean panjang di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Bojongsari, mereka kini memberlakukan sistem pendaftaran secara online untuk memperoleh kuota pelayanan. Aturan baru ini diberlakukan sejak Kamis, 23 Maret 2023. Kepala UPTD Puskesmas Bojongsari, Frovira Brilyandini mengatakan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi melalui aplikasi Depok Single Window (DSW).

“Pendaftaran secara online bisa melalui situs resmi https://daftarpuskesmas.depok.go.id.ย  Selain itu juga bisa melalui aplikasi Depok Single Window (DSW)”, ucap Kepala UPTD Puskemas Bojongsari, Frovira Brilyandini, Jum’at 24/03/23.

Cara mendaftar untuk layanan poli gigi melalui website atau aplikasi sangatlah mudah. Setelah berhasil masuk ke aplikasi atau website, pasien diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memilih antrean baru serta lokasi Puskesmas Bojongsari dan poli gigi.

Setelah itu, pasien dapat memilih waktu kunjungan, nama pelayanan, dan jenis pembayaran. Setelah itu, pasien akan mendapatkan nomor antrean yang harus dikonfirmasi dengan pihak puskesmas. Namun, pasien tetap harus melakukan pendaftaran ulang di meja pendaftaran sesuai dengan nomor urut antrean.

“Selanjutnya, pasien dapat melakukan konfirmasi kepada pihak puskesmas dan harus tetap melakukan pendaftaran ulang di meja pendaftaran sesuai dengan nomor urut antrean”, ungkapnya.

Meski begitu, Kepala UPTD Puskesmas Bojongsari menjelaskan bahwa kuota pelayanan poli gigi secara offline atau daftar langsung tetap dibuka. Namun, hanya untuk pasien dengan kriteria khusus seperti trauma gigi akibat kecelakaan, lansia 60 tahun ke atas, dan disabilitas.

“Yaitu trauma gigi akibat kecelakaan, lansia 60 tahun ke atas dan disabilitas’, tutupnya.

Dengan adanya sistem pendaftaran online ini diharapkan dapat mempermudah pasien dalam mendapatkan pelayanan poli gigi di Puskesmas Bojongsari serta mengurangi antrean panjang. Pasien dapat memanfaatkan teknologi ini untuk menghemat waktu dan tenaga yang dibutuhkan dalam mendaftar secara langsung. Selain itu, sistem pendaftaran online ini juga dapat membantu pihak puskesmas dalam mengelola pelayanan kesehatan secara lebih efisien dan efektif.(Fqh)