Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsAnies Baswedan Alihkan Fokus ke Jalan Baru Indonesia di Tengah Komentar Jokowi...

Anies Baswedan Alihkan Fokus ke Jalan Baru Indonesia di Tengah Komentar Jokowi soal Koalisi NasDem

Jakarta | suararakyat.net – Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa partai NasDem memiliki koalisi sendiri. Anies memilih untuk fokus menawarkan jalan baru bagi masyarakat Indonesia.

“Fokus kami menyiapkan dan menawarkan kepada masyarakat Indonesia jalan baru yang kami sebut meluruskan jalan dan membawa keadilan. Itu fokus kami, dan kami fokus ke situ,” kata Anies kepada wartawan di kawasan GBK usai mengikuti acara kerelawanan. di Jakarta Pusat pada Minggu (7/5/2023).

Anies mengatakan, publik kerap disuguhi berita para pimpinan parpol saling berdiskusi, namun pembicaraan koalisi mereka adalah tentang apa yang akan mereka tawarkan kepada masyarakat.

“Dan kami, dalam koalisi untuk perubahan dan persatuan ini, telah berbicara tentang apa yang ingin kami tawarkan kepada masyarakat. Isu-isu seperti kemiskinan dan kesempatan kerja yang terbatas,” katanya.

Oleh karena itu, dia tidak tertarik untuk terlibat dalam percakapan tersebut. Meski diakuinya, jika memang ditanggapi, banyak media yang akan memberitakannya.

“Ini yang harus kita fokuskan, dan itu yang akan terus kita fokuskan. Saya tidak tertarik ikut pembicaraan itu, padahal clickbaitnya cukup menggiurkan sebagai berita,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi mengaku tidak mengundang Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam pertemuan dengan partai koalisinya dan membeberkan alasannya.

“Ya enggak diundang,” kata Jokowi di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).

Jokowi mengatakan, NasDem saat ini memiliki koalisi sendiri, Koalisi Perubahan dan Persatuan, untuk Pilpres 2024. Sedangkan parpol yang diundang ke Istana ingin membangun kerja sama politik bersama.

“Nah, kita harus bicara realita dengan NasDem. Mereka sudah punya koalisi sendiri, dan ini koalisi partai-partai yang berkumpul untuk membangun kerjasama politik dengan yang lain. Mereka harus punya strategi besar untuk ini. Maksud saya, kita seharusnya tidak seperti itu,” katanya.

Menurut Jokowi, hal seperti itu wajar terjadi dalam politik. Ia juga menegaskan bahwa sebagai pejabat politik, ia diperbolehkan untuk membicarakan politik.

“Di politik itu biasa. Biasa. Dan saya pejabat publik juga pejabat politik. Jadi, tentu saja saya bisa bicara politik. Saya juga bisa bicara pelayanan publik. Itu tugas Presiden. Tapi, saat KPU mengambil keputusan, saya,” kata Jokowi sambil memberi isyarat untuk diam.(Rz)