Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsAngklung Kota Bandung Memukau Dunia Kembali di World Scout Jamboree 2023

Angklung Kota Bandung Memukau Dunia Kembali di World Scout Jamboree 2023

Bandung | suararakyat.net – Setelah meraih prestasi luar biasa dengan memecahkan rekor dunia di Jakarta pada Sabtu 5 Agustus 2023, angklung kembali mengukir prestasi global yang membanggakan. Kali ini, 56 anggota Pramuka dari Kota Bandung akan tampil di World Scout Jamboree di Saemangeum, Korea, pada Selasa 8 Agustus 2023. Mereka akan tampil dengan penuh semangat pada acara Indonesia Day yang menjadi sorotan.

Sri Oktapia Juwita, Kepala Sekretariat/Staf Binamuda Kwarcab Kota Bandung, mengungkapkan bahwa anggota Pramuka dari Kota Bandung akan memukau penonton dengan permainan angklung mereka di acara tersebut.

Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat, Atalia Praratya, dan Ketua Kwarcab Pramuka Kota Bandung, Ridlo Eisy, juga akan turut hadir dalam acara ini untuk memberikan dukungan langsung.

Sri Oktapia Juwita menyatakan harapannya bahwa kegiatan ini akan menjadi sumber inspirasi bagi organisasi Pramuka dan mampu meningkatkan semangat mereka. Tidak hanya itu, kehadiran angklung juga diharapkan dapat membanggakan nama Kota Bandung melalui promosi budaya yang diwakilkan oleh angklung.

Jambore Dunia ini, yang merupakan yang ke-25, berlangsung dari tanggal 2 hingga 12 Agustus. Kota Bandung mengambil peran aktif dalam acara ini dengan mengirimkan 57 peserta, termasuk 5 pembina pendamping, 9 anggota International Service Team (IST), dan 2 visitor tambahan. Peserta berasal dari berbagai sekolah, mulai dari tingkat menengah hingga tingkat atas, termasuk SMA Krida Nusantara, SMP Taruna Bakti, SMPN 5 Bandung, SMPN 14 Bandung, SMPN 31 Bandung, dan SMP Salaman Al Farisi.

Jambore ini menawarkan kesempatan bagi peserta untuk saling mengenal dan memahami budaya dari berbagai negara. Oleh karena itu, selain berpartisipasi dalam aspek budaya, Kota Bandung juga mempunyai misi khusus untuk memperkenalkan angklung sebagai instrumen musik unik yang berasal dari Paris Van Java.

Dalam acara tersebut, sebanyak 56 peserta akan memainkan 2 angklung masing-masing, sehingga total akan ada lebih dari 100 angklung yang berkumandang. Lagu yang akan dibawakan termasuk Manuk Dadali dan “I Have A Dream” dari Westlife.

Sebagai catatan, pada tanggal 5 Agustus 2023 lalu, Indonesia telah berhasil memecahkan rekor dunia dengan melibatkan 15.110 peserta dalam pertunjukan angklung terbesar di Stadion Gelora Bung Karno. Guinness World Records (GWR) mencatat prestasi ini sebagai rekor baru yang mengesankan. (DN)