Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeEkonomiAnggota Komisi VI DPR RI Muslim, Buka Kegiatan Literasi Kebijakan dan Program...

Anggota Komisi VI DPR RI Muslim, Buka Kegiatan Literasi Kebijakan dan Program Bappebti di Lhoksukon

Lhoksukon, Aceh | suararakyat.net – Komisi VI DPR RI Muslim, S.HI., MM membuka acara “Kebijakan dan Literasi Program Bappebti” yang diselenggarakan di Gedung Panglateh, Lhoksukon, Aceh Utara pada Minggu, 19 Maret 2023. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Dalam sesi pembukaan, acara tersebut dihadiri oleh Harry Prihatmoko, SE, MM mewakili Olvy Andrianita, SE, Sekretaris Bappebti Indonesia, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Hendra Yuliansyah, Anggota DPRK Aceh Utara T. Zulkhaidir, Kepala Dinas Perindustrian dan Dagang Aceh Utara Iskandar, S.STP., M.SP, dan beberapa ahli dari DPR RI antara lain Firdaus Noezula dan M. Mizlan Nuzuly, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Muslim menyebutkan tugas Bappebti saat ini adalah menetapkan acuan harga melalui Bursa Berjangka Komoditi di Indonesia untuk komoditas unggulan Indonesia seperti timah dan minyak sawit mentah.

Tugas lain Bappebti Kemendag adalah melakukan pembinaan, pembinaan, dan pengawasan Sistem Resi Gudang (SRG). SRG merupakan instrumen pemberdayaan petani, dimana komoditas yang dihasilkan dapat memberikan nilai ekonomi berupa agunan yang dapat digunakan untuk memperoleh kredit dari bank dan lembaga keuangan non bank dengan bunga rendah.

Menurut Muslim, SRG bermanfaat sebagai alternatif untuk mendapatkan pembiayaan komoditas yang kompetitif. Saat ini sudah ada 20 jenis komoditas yang masuk dalam SRG, antara lain beras, jagung, kopi, kakao, karet, rumput laut, rotan, garam, kelapa, dan gula. Landasan hukum Sistem Resi Gudang adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang.

 

Muslim juga menyebutkan bahwa Aceh sebagai salah satu provinsi yang memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan perdagangan nasional, memiliki potensi yang sangat besar di bidang pertanian seperti kelapa sawit, kopi, perikanan, dan kakao.

“Aceh sebagai salah satu provinsi yang memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan perdagangan nasional, memiliki potensi yang besar dalam pertanian seperti kelapa sawit, kopi, perikanan dan kakao. Sementara itu, sektor pariwisata dan industri pengolahan Aceh juga sedang berkembang pesat,” ujar Muslim

Selain itu, Aceh juga terkenal di dunia dengan kopi khas “Gayo” yang memiliki rasa yang kaya dan aroma yang harum.

“Saat ini, kopi Gayo merupakan salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia dan telah mendapat pengakuan internasional, antara lain medali emas dalam kompetisi Specialty Coffee Association of America di dunia,” ucapnya.

Sebagai anggota DPR RI, Muslim dan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian/Lembaga terkait telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong implementasi SRG secara nasional.

Upaya tersebut antara lain membangun infrastruktur pergudangan, menyediakan fasilitas komoditas yang disimpan di gudang SRG, menyediakan sistem informasi untuk mendukung digitalisasi sistem perdagangan, memberikan pelatihan soft skill untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pemangku kepentingan SRG, serta memperluas akses pasar dan pembiayaan produk yang diproduksi oleh gudang SRG, baik secara lokal maupun global.

Terakhir, Muslim mengucapkan semoga sukses kepada seluruh peserta dalam mengikuti acara “Kebijakan dan Literasi Program Bappebti” ini dan berharap literasi tersebut dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh Bappebti. (Murhaban)