Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsAnggota Dewan Komisi D Fraksi PKS, Haji Imam Musanto Apresiasi Bantuan Yang...

Anggota Dewan Komisi D Fraksi PKS, Haji Imam Musanto Apresiasi Bantuan Yang Diberikan Pemkot Depok Kepada Korban Hanyut

Depok | suararakyat.net – Anggota DPRD Kota Depok Komisi D Fraksi PKS, H. Imam Musanto, S. Pd, MM, mengapresisasi atas bantuan yang diberikan kepada korban hanyut saat terjadi banjir, di Jalan Tawakal RT03/17 Kelurahan Pancoran Mas Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, pada Selasa, (25/4/2023) lalu.

Adapun pemberian dari Pemkot Depok tersebut berupa, santunan, bingkisan, Akta Kematian, yang langsung diserahkan oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Jumat, (28/4/2023).

“Atas nama rakyat saya mengucapkan terima kasih terhadap bantuan yang telah diberikan kepada pihak keluarga korban dari Pemkot”, ujar Imam Musanto kepada suararakyat.net

Dirinya selaku perwakilan rakyat dari anggota dewan, menyesalkan hal tersebut dikarenakan kejadian baru terjadi sekarang ini, sehingga sampai menimbulkan korban jiwa.

“Yang luar biasa, ada pembangunan yang tanpa mengantongi ijin, berdiri di lokasi tempat kejadian”, tandasnya.

Ket foto : Tampak tembok yang menutupi pembangunan tanpa ijin, dilokasi tersebut juga dua remaja meregang nyawa karena terseret arus banjir melalui gorong gorong yang tepatnya dibawah bangunan tersebut, yang seharusnya menjadi lokasi resapan.

Ia juga menambahkan, saat musibah terjadi, pihak Pemkot dari dinas Damkar sangat cepat dan tanggap saat dihubungi untuk mengatasi insiden tersebut.

“Terima kasih banyak kepada pihak dinas terkait atas responsif yang dilakukan”, pungkasnya.

Diapun berharap, peristiwa yang menelan korban jiwa ini tidak terjadi lagi, dan menjadi perhatian semua pihak terkait.

Dengan cermat Imam Musanto menerangkan terkait musibah banjir dilokasi yang disebabkan pembangunan perumahan ilegal diatas tanah yang seharusnya menjadi lokasi resapan.

“Hal ini bisa kita selesaikan dengan melakukan pendangkalan sungai yakni dengan normalisasi sungai”, jelas anggota Dewan Komisi D ini.

Melanjutkan apa yang telah diharapkan terkait normalisasi sungai, pihak PUPR telah meninjau kelokasi dan langsung melakukan pengerukan lumpur, kegiatan ini dimulai dari hulu tepatnya dilokasi RT 5/RW17, sehingga proses selanjutnya dilakukan progres hingga ke hilirnya.

“Saya berharap untuk warga, tidak lagi membangun diatas resapan dan mendirikan bangunan persisnya dihulu sungai, sehingga dapat memperkecil aliran sungai”, imbaunya.(Roni)