Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsAndi Hunter Gelar Kompetisi Karaoke sebagai Upaya Membangun Silaturahmi dan Menghibur Masyarakat

Andi Hunter Gelar Kompetisi Karaoke sebagai Upaya Membangun Silaturahmi dan Menghibur Masyarakat

Depok | suararakyat.net – Ketua DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) kota Depok, Andi Hunter telah memberikan ruang ekspresi bagi warga Kota Depok dengan mengadakan Lomba Karaoke di Jingga Cafe, Kecamatan Cipayung, hari ini, Sabtu, tanggal 11 Maret.

Tujuan dari acara itu adalah untuk memberikan kesempatan bagi warga untuk saling mengenal satu sama lain, terutama mengingat bahwa Andi akan turut serta dalam Pemilu 2024.

Andi Hunter mengatakan, bahwa acara tersebut merupakan wujud dari silaturahmi lewat hiburan.

“Lomba karaoke ini menawarkan berbagai hadiah menarik dan diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan antara peserta, ” ujarnya.

Sebagai seorang Tokoh Pemuda di Kota Depok, Andi mengadakan lomba karaoke ini karena dirinya percaya bahwa bakat dan potensi masyarakat dalam dunia olah vokal tidak perlu diragukan lagi. Oleh karena itu, Andi berpendapat bahwa perlu diberikan ruang dan wadah agar kepercayaan diri serta bakat bisa bermanfaat secara maksimal.

“Saya ingin memberikan ruang ekspresi untuk warga. Banyak yang memiliki suara yang bagus dan bakat seperti ini harus terus dikembangkan agar dapat bermanfaat untuk diri sendiri maupun masyarakat,” ungkap Andi yang juga  sebagai Bacaleg dari Partai Gerindra DPC Kota Depok.

Acara lomba karaoke tersebut diikuti oleh warga Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung dengan persyaratan membawa KTP serta usia minimal 17 tahun.

Peserta dan pengunjung Lomba Karaoke

Andi Hunter telah menyiapkan berbagai hadiah menarik sebagai bentuk penghargaan bagi para peserta. Juara pertama akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 1 juta, juara kedua mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 750 ribu, juara ketiga mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 500 ribu, sedangkan harapan satu dan dua akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 250 ribu.

“Saya berharap acara ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Depok dan memberikan inspirasi untuk terus mengembangkan bakat dan potensi yang dimiliki oleh setiap individu serta dapat mempererat tali persaudaraan antar warga, ” tuturnya. (Emy)