back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsAnak Karo Ops Polda NTB Menabrak Siswa Hingga Tewas di Jaksel: "Kasus...

Anak Karo Ops Polda NTB Menabrak Siswa Hingga Tewas di Jaksel: “Kasus Kecelakaan yang Menarik Perhatian Publik”

Jakarta | suararakyat.net – Sebuah kecelakaan terjadi di Jakarta Selatan pada Minggu (12/3/2023), di mana seorang pelajar SMA bernama Muhammad Syamil Akbar meninggal dunia setelah sepeda motornya menabrak mobil Mercedes Benz tipe GLA 200 dengan nomor polisi D 1127 DQ. Pengemudi mobil tersebut ternyata adalah anak dari Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bernama Kombes Abu Bakar.

Abu Bakar membenarkan bahwa anaknya menjadi pengemudi mobil tersebut. Dia juga menyampaikan kronologi peristiwa tersebut berdasarkan keterangan beberapa saksi mata. Menurut Abu Bakar, motor yang dikendarai oleh korban menerobos lampu merah dan melaju kencang sehingga menabrak mobil anaknya dari depan, Senin (3/4/2023).

Abu Bakar mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan bahwa anaknya datang dari arah berlawanan di perempatan tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba, sepeda motor yang dikendarai oleh Muhammad Syamil Akbar datang dari arah depan dan menerobos lampu merah sehingga menabrak mobil anak Abu Bakar.

Menurut Abu Bakar, anaknya hanya mau lurus dan sepeda motor korban menabrak samping mobil anaknya. Kecelakaan ini mengakibatkan kematian seorang pelajar SMA yang tentunya sangat menyedihkan bagi keluarga dan kerabat korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pengemudi mobil yang menabrak sepeda motor ternyata anak dari seorang pejabat tinggi di kepolisian. Kita berharap kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang dan semua pengemudi kendaraan di jalan raya dapat mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (sl)