Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsAmry KSP Menyesali Tindakan Arogansi Bobby Tarigan

Amry KSP Menyesali Tindakan Arogansi Bobby Tarigan

Tanah Karo | suararakyat.net – Amry Kesuma Pelawi, Ketua PJTK (Persadan Journalist Tanah Karo) mengecam, menyesali dan menyayangkan sikap tindakan arogansi Bobby Tarigan terhadap Sekretaris PJTK John Ginting pada Minggu malam 11 Juni 2023 kemarin.

Menurut Amry, setelah memintai keterangan dari John Ginting merupakan juga Kabiro www.topkota.co, saya menilai pertama, kearogannan Bobby Tarigan terlihat disaat beliau bersama Dua orang rekannya mendatangi kediaman atau rumah John Ginting di jalan Samura Kabanjahe.

“Dari sini kita menilai, tujuan mereka bertiga apa mendatangi rumah korban, dan mereka langsung menuju rumah John berarti sudah direncanakan dan mencari informasi terlebih dahulu alamat rumah John sebelum bergerak, tegas Amry KSP.

Dikarenakan tidak berada oknum (John Ginting-red) yang dicarinya dan hanya ada putri bungsu John Ginting yaitu Shella Br Ginting yang masih berumur 12 Tahun di rumah dan berkata, Ini Rumah John Ginting, Mana Dia dengan suara agak lantang pada anak beliau.

“Iya, ini rumah john Ginting, bapak di Masjid, Masjid mana kata mereka lagi, Masjid Taufiq Om, ujar Amry KSP menirukan omongan John Ginting kepada wartawan, Selasa (13-6-2023) di Kabanjahe.

Kedua dilanjutkan amry lagi, Sehingga Bobby Tarigan bersama 2 orang rekannya beranjak menuju Masjid Taufiq. Sampainya di depan Masjid mereka berjalan kearah masjid. Dan menelpon John Ginting, setelah berjumpa di sebuah Warung kopi Terus Jaya langsung berkata.

“Ayo ke Polres kita ngomong. Permintaan Bobby Tarigan dituruti oleh John Ginting sembari berjalan keluar, pas depan warung terjadi cekcok, naik mobil ku saja Iko, Iko nangkih mobilku, berapa kali Bobby memaksa John untuk menaiki mobilnya ditolak sehingga keluar kata kata kasar Kuntek ko kari sembari menunjuk jari tangannya pada john Ginting,” beber Amry KSP.

Ketiga, niat Bobby Tarigan bersama 2 orang rekannya apa untuk memaksakan John Ginting agar menaiki mobilnya. Seandainya permintaan Bobby dituruti John yang hanya sendirian, apa yang terjadi dengan keselamatan jiwa John didalam mobilnya kita tidak tau,? Ungkap Amry sembari bertanya kepada wartawan.

Berdasarkan itulah, saya menyesali menyayangkan tindakan yang dilakukan Bobby Tarigan. Sementara yang katanya beliau Calon Bupati Di Kabupaten Karo, sangatlah tidak pantas dan tidak wajar diperlihatkan prilaku yang kurang senonoh tersebut.

“Seharusnya calon pemimpin Itu harus menelaah, mencermati terlebih dahulu untuk menaikkan Popularitas dan Elektabilitas di mata Masyarakat Bumi Turang yang kental dengan Adat Istiadat,” ungkap Amry KSP.

Tanah Karo masih kental dengan Adat Istiadat, untuk itu sambung Amry KSP lagi, Calon Bupati adalah seorang pemimpin Daerah jadi harus mengedepankan Merga Silima, Tutur Siwaluh, Rakut Siteluh, Perkaden kaden Sepuluh Dua Tambah Sada. Ini harus dikedepankan, bukan malah menunjukkan kejagoan dengan sikap yang kurang pantas. Terangnya mengakhiri. (Julius SP)