Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeEkonomiAdira Finance dan Pemkot Depok Bekerja Sama dalam One Day Recruitment Program...

Adira Finance dan Pemkot Depok Bekerja Sama dalam One Day Recruitment Program Magang Disabilitas

Depok | suararakyat.net – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Sosial (Dinsos) bekerja sama dengan Adira Finance, membuka program rekrutmen magang One Day Recruitment Program khusus untuk penyandang disabilitas.

Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bergabung dengan Adira Finance sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengharuskan setiap perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas minimal satu persen dari jumlah total pekerja.

Menurut Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin, program rekrutmen ini memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk dapat bekerja dan mendapatkan hak yang sama dengan pekerja lainnya, Rabu (05/04/2023)

Thamrin juga mengungkapkan bahwa pihak Adira Finance memohon untuk difasilitasi dalam perekrutan penyandang disabilitas, sehingga Disnaker dan Dinsos berkolaborasi untuk memperoleh data penyandang disabilitas di Kota Depok.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Depok, Asloeah Madjri, menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki data penyandang disabilitas di Kota Depok, termasuk tuna netra, tuna daksa, tuna grahita, down syndrom, hingga autis.

“Dalam rekrutmen ini, Dinsos memberikan informasi kepada para penyandang disabilitas untuk memenuhi kualifikasi yang ditentukan dan dapat bergabung untuk bekerja,”ujarnya.

Regional Human Capital General Affair (HCGA) Adira Finance Jabodetabek, Subhy Shalih, menjelaskan bahwa perekrutan penyandang disabilitas dilakukan untuk memenuhi amanat undang-undang yang berlaku. Adira Finance membutuhkan tenaga administrasi atau back office yang dapat membantu registrasi atau dokumentasi, input atau rekap data, hingga mengirimkan dokumen.

“Posisi tersebut khusus untuk tenaga disabilitas yang tidak berhubungan dengan fisik, membantu tenaga administrasi reguler yang ada di setiap cabang,”ucap Shuby.

Rekrutmen penyandang disabilitas ini khusus untuk tuna daksa, tuna wicara, dan tuna rungu dengan usia maksimal 30 tahun serta minimal pendidikan SLTA-sederajat. Program ini memberikan kesempatan yang luar biasa bagi penyandang disabilitas untuk bergabung dengan Adira Finance dan menjadi bagian dari pekerja yang terampil dan profesional. (Roni)