Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsAdakan Pertemuan, Dosen Departemen Biologi FMIPA-UI Bersama H.Imam Musanto Inisiasi Penyuluhan Pengelolaan...

Adakan Pertemuan, Dosen Departemen Biologi FMIPA-UI Bersama H.Imam Musanto Inisiasi Penyuluhan Pengelolaan Situ Rawa Besar

Depok | suararakyat.net – Gelar pertemuan di Kantor Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Dosen Departemen Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA-UI), Dr.rer.nat. Mufti P. Patria,M.Sc., dan Drs. Erwin Nurdin,M.Si, serta Dimas H. Pradana,M.Si, bersama anggota DPRD Kota Depok Komisi D Fraksi PKS H.Imam Musanto.S.Pd.MM, dengan Lurah Depok Herman.SE, serta tokoh masyarakat Kampung Lio M.Suryadi.S.Ag, lakukan diskusi santai terkait Penyuluhan Pengelolaan Situ Rawa Besar yang berada diwilayah Kelurahan Depok.

Drs. Erwin Nurdin,M.Si, selaku dosen pengajar di Departemen Biologi FMIPA-UI mengatakan, bahwa pertemuan tersebut dilakukan terkait penguatan edukasi terhadap masyarakat tentang kelestarian Situ Rawa Besar yang tepat berada diwilayah penyanggah Ibukota.

“Pertemuan ini dilakukan sebagai bentuk penjelasan terkait penelitian yang telah dilakukan para Mahasiswa UI tentang ekosistem serta kualitas air yang ada di Situ Rawa Besar ini”, ucap Erwin, Jum’at 19/8/2022.

“Beberapa waktu lalu, kan para Mahasiswa UI telah melakukan penelitian di Situ Rawa Besar, dan maksud dari acara kegiatan pengabdian pada masyarakat berupa penyuluhan nantinya, adalah untuk memberikan penjelasan terkait hasil dari penelitian tersebut, dan melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya pelestarian area Situ Rawa Besar serta tata cara pengelolaan yang baik dan benar menurut aturan yang berlaku”, sambungnya.

Sementara itu, H.Imam Musanto.S.Pd.MM selaku anggota DPRD Kota Depok Komisi D F-PKS yang membidangi tentang Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial mengatakan, sangat menyambut baik kegiatan yang akan dilakukan pihak UI, dan siap bersinergi guna mewujudkan dampak positif dari rencana pembangunan tata ruang wilayah Kota Depok.

“Situ Rawa Besar ini merupakan asset wilayah jantungnya Kota Depok. Jadi, diperlukan kerjasama yang baik dari semua pihak termasuk masyarakat untuk mengelola dan melestarikannya dengan benar. Saya menyambut baik atas gagasan ini, dan siap bersinergi bersama untuk merealisasikan inisiatif positif yang akan dilakukan teman-teman dari UI ini”, ujar Bang Imun.

“Pada dasarnya tupoksi dari para wakil rakyat adalah menjembatani aspirasi masyarakat dalam melakukan perubahan-perubahan positif yang searah dengan tujuan pembangunan pemerintah. Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk turut serta berperan aktif bersama penyelenggara negara membangun wilayah, dalam upaya peningkatan taraf hidup masyarakat yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera secara merata”, jelas Ketua Perbakin Kota Depok.

Hal senada diungkapkan M.Suryadi.S.Ag tokoh ulama setempat yang menuturkan, bahwa selaku masyarakat dirinya sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan pihak UI, anggota DPRD, dan pihak Kelurahan selaku pemangku kebijakan wilayah, atas apa yang akan direalisasikan terhadap lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang akan memberikan perhatian khusus terhadap lingkungan area Situ Rawa Besar. Semoga inisiasi tentang Penyuluhan dan Pengelolaan Situ Rawa Besar ini bisa menjadi momentum terbaik untuk gairah peningkatan perekonomian masyarakat sekitar”, tuturnya.

“Idealnya, karena ranah pembangunan Situ Rawa Besar ini berada ditingkat Pemerintah Provinsi dalam hal ini Provinsi Jawa Barat, dan ranahnya Pemerintah Pusat, mestinya tidak ada kendala terkait anggaran yang nantinya akan di alokasikan untuk rencana pembangunan tata ruang Kota. Namun, sayangnya fokus pembangunan yang dilakukan Pemprov dan Pemerintah pusat terkait wilayah penyanggah Ibukota ini terlihat kurang terarah. Pasalnya, sampai saat ini realisasi Revitalisasi tahap dua Situ Rawa Besar belum juga jelas kapan waktunya”, ungkap Ketua ILUNI Risma Ataqwa ini.

“Saya berharap, realisasi Revitalisasi Situ Rawa Besar bisa segera dilaksanakan, agar tujuan pembangunan tentang perbaikan perekonomian masyarakat, perbaikan kesehatan, serta pendidikan terhadap masyarakat sekitar bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan atas pengelolaan asset negara ini”, tutupnya.

Menyikapi hal tersebut, Herman.SE selaku Lurah Kelurahan Depok mengatakan, sangat menyambut baik rencana kegiatan yang akan dilakukan pihak UI, dan siap bersinergi serta mendukung penuh atas kegiatan-kegiatan positif yang akan dilakukan pada wilayah kebijakannya.

“Pada prinsipnya pihak Kelurahan mendukung penuh atas kegiatan Penyuluhan Pengelolaan Situ Rawa Besar yang akan dilakukan oleh pihak UI, dan siap bersinergi melayani masyarakat”, ucap Lurah Depok.

“Namun, saya berharap kepada pihak manapun yang berniat berkontribusi aktif memberikan hal positif bagi masyarakat kami, untuk lebih mengedepankan kultur daerah agar bisa lebih dimengerti serta tujuan baiknya bisa diterima dengan baik oleh masyarakat, dan tentunya bisa searah dengan tujuan pembangunan Pemerintah Kota Depok”, tutup Herman.(Arifin)