Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsAa Komara: Jangan Amnesia Terhadap Keberadaan Pilar ke 4 Demokrasi

Aa Komara: Jangan Amnesia Terhadap Keberadaan Pilar ke 4 Demokrasi

Purwakarta | suararakyat.net – Keseimbangan jalannya pemerintahan di Republik Indonesia sejauh ini cukup dinamis dan saling menopang dengan keberadaan 4 Pilar Demokrasi, yang terdiri dari Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Pers.

Sebagai Pilar ke 4 dari Demokrasi, Fungsi Pers sebagai penyebar informasi, khususnya dalam mengabarkan kemajuan sebuah penyelenggaraan kenegaraan, termasuk di daerah beserta dinamika kemasyarakatan di dalamnya adalah indikator peradaban di republik ini yang terus bergerak progresif.

Namun yang terjadi di Kabupaten Purwakarta, Pers kehilangan pengakuannya dalam konteks kebijakan anggaran secara beruntun mulai dari tahun 2022 hingga pada tahun 2023 ini dengan tidak terakomodirnya pos kemitraan yang notabene berjalan rutin di tahun tahun sebelumnya dari Leading Sektor terkait yaitu Diskominfo Kabupaten Purwakarta, di mana alokasi tersebut tercoret dari APBD.

Menanganggapi peristiwa tersebut, Aa Komara, salah satu pegiat kemasyarakatan, mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Purwakarta, agar tidak gegabah dan berperilaku seolah Amnesia bahwasannya Pers adalah bagian penting dari 4 pilar yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

Sebelum dicoret dari APBD, sebaiknya komunikasikan terlebih dahulu dengan seluruh asosiasi pers yang ada di Purwakarta, apa yang menjadi alasan utama atau urgensi pencoretan tersebut, seyogyanya hal ini bisa dikomunikasikan secara baik baik, kalau asal coret itu menunjukkan presentasi demokrasi dan sikap otoriter yang tentunya sangat bertolak belakang dengan aktualisasi 4 Pilar Demokrasi yang sejauh ini sudah berjalan dengan baik,” tutur Aa Komara.

Selagi ada kesempatan, selanjutnya, hendaknya otoritas terkait mengkoreksi kebijakan ini, agar tidak terjadi rasa ketersinggungan dari rekan rekan Pers.

“Kami dapat mengecewakan rekan media karena ini menyinggung Marwah Pers dalam konteks kedudukannya dalam skema kenegaraan, yaitu sebagai Pilar ke 4 Demokrasi,” ucapnya.

Sebagai bagian dari masyarakat global, Kami mengingatkan seluruh mata dunia kini mulai mengenal Purwakarta sebagai Kabupaten yang terbuka seiring konsepsi Smart City yang terus digulirkan, dengan demikian menjaga reputasi yang sudah baik dan menghindari kebijakan kebijakan yang kontra produktif dan kontroversial yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat “ pungkas Komara.(Che)