Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomePolitikSinergi Caleg PKB: Fahmi Khaidir dan Zora Vidyanata, Wujudkan Perubahan Positif untuk...

Sinergi Caleg PKB: Fahmi Khaidir dan Zora Vidyanata, Wujudkan Perubahan Positif untuk Masyarakat Depok

Depok | suararakyat.netFahmi Khaidir, seorang politisi PKB asal Depok, mengungkapkan motivasinya untuk terjun ke dunia politik. Pria kelahiran Jakarta 50 tahun silam ini merasa terpanggil untuk memberikan kontribusi terbaiknya kepada warga Kota Depok, dengan menggunakan pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya.

Caleg DPRD Kota Depok, dapil II Kec. Beji, Cinere dan Limo dalam kegiatan santunan beberapa waktu lalu bersama Ibunda Ustadzah Hj. Rusydah Asmuni, S.Ag

Meskipun mengakui keterbatasan modal finansial dibandingkan dengan beberapa calon legislator lainnya dalam Pemilihan Legislatif 2024, Fahmi yakin bahwa ide dan kemampuannya akan menjadi daya saing utama dalam meraih dukungan rakyat. Dia mencita-citakan kontribusinya melalui pembentukan kebijakan dan peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat menengah ke bawah.

Sebagai calon anggota DPRD Kota Depok yang maju dari daerah pemilihan Beji, Cinere, dan Limo, Fahmi berkomitmen untuk menjalankan hak, fungsi, tugas, kewajiban, dan wewenangnya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Masyarakat Depok itu cerdas-cerdas, dan pastinya semakin pandai juga dalam memilih pemimpin, saya yakin uang bukanlah segalanya dalam kontestasi politik ini,” ujar Fahmi, Senin (18/12/2023)

Terlibat aktif dalam politik kurang dari dua tahun belakangan ini, Fahmi kembali berkontribusi untuk Kota Depok setelah melihat banyaknya permasalahan yang perlu diatasi dan karena itu, dirinya lebih banyak melakukan kegiatan tatap muka langsung dengan masyarakat melalui blusukan.

“Sebagai salah satu unsur Penyelenggara Pemerintahan Kota, kelak bila terpilih saya akan menjalankan Hak, Fungsi, Tugas, Kewajiban dan Wewenang sebagai anggota DPRD dengan sebaik baiknya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Depok ” ujar Fahmi yang juga sebagai Wakil Ketua DPC PKB Kota Depok.

Sebelumnya terlibat dalam pembentukan Partai Bulan Bintang pada tahun 1998, Fahmi vakum selama 20 tahun sebelum kembali aktif di politik. Bersinergi dengan Zora Vidyanata, seorang model, artis sinetron, dan politisi PKB yang maju sebagai calon anggota DPR RI dari Jawa Barat 6 (Kota Depok dan Kota Bekasi), keduanya berkolaborasi dalam kegiatan blusukan untuk meraih dukungan masyarakat.

Zora Vidyanata, Calon anggota DPR RI Dapil Jabar 6 Kota Bekasi dan Kota Depok berbaur bersama Warga

Zora Vidyanata, selain dikenal sebagai model dan artis, juga memiliki perhatian besar terhadap perjuangan aspirasi perempuan dan pendidikan. Sebagai lulusan Program Magister Manajemen dari Universitas Indonesia, Zora berkomitmen untuk memilih komisi yang membawahi dunia pendidikan jika terpilih kelak.

Dengan jargon “Hadirkan Solusi dan Kerja Nyata, Bukan Sebatas Narasi atau Basa Basi” Fahmi menegaskan tekadnya untuk memberikan pengabdian pada masyarakat dan konsisten pada semangat perubahan.

“Saya yakin, bila masyarakat memberikan kepercayaan kepada kami, dan Allah SWT mengijinkan, kami akan berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Depok,” tegasnya.

“Kami memohon doa dan dukungan penuh dari masyarakat Kota Depok, khususnya dari warga di wilayah Beji, Cinere, dan Limo, untuk memberikan suaranya kepada kami pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti. Jangan lupa coblos nama Fahmi Khaidir dan Zora Vidyanata dari PKB, Insya Allah kami akan Hadirkan Solusi dan Kerja Nyata, Bukan Sebatas Narasi atau Basa Basi,” ucapnya. (Edh)