Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsKepala Kejaksaan Negeri Depok Buka Wawasan Hukum di SMAN 9

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Buka Wawasan Hukum di SMAN 9

depok | suararakyat.net – Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desti Rosalina, bersama jajaran intelijen Negeri, menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMAN 9 Depok. Acara tersebut berhasil menarik perhatian sekitar 100 siswa-siswi, yang dengan antusias mengikuti pemaparan materi yang diberikan, Kamis (23/11/2023)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Silvia Desti Rosalina (dua dari kanan) di SMA Negeri 9 Kota Depok

Dalam kesempatan tersebut, Silvia Desti Rosalina turut aktif memberikan materi pengenalan institusi kejaksaan kepada para siswa. Fokus utama dari paparannya adalah potensi tindak pidana di dunia maya, seperti cyberbullying, cyberpornography, dan cybercrime. Antusiasme siswa terlihat jelas ketika mereka mendengarkan penjelasan mendalam dari Kepala Kejaksaan Negeri Depok mengenai konsekuensi dari tindakan-tindakan tersebut di internet.

Silvia Desti Rosalina tidak sekadar menyampaikan informasi, namun juga menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini dengan mengusung tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” Tujuan dari program ini adalah memberikan pemahaman hukum kepada siswa sejak dini, agar mereka menjadi lebih sadar terhadap konsekuensi dari setiap tindakan yang mereka lakukan.

“Program ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Depok untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa sejak dini,” ujar Silvia.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 9 Depok, Lely menyampaikan rasa terima kasihnya atas program yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Depok. Menurutnya, inisiatif ini memberikan motivasi kepada siswa untuk mempertimbangkan profesi Jaksa sebagai karir pilihan di masa depan.

Ia menilai program ini sangat baik, karena tidak hanya memberikan pemahaman tentang hukum, namun juga dapat mencegah tindak pidana di kalangan siswa yang mulai memasuki fase dewasa.

Dengan adanya program “Jaksa Masuk Sekolah” ini, Kejaksaan Negeri Depok tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan yang berusaha membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran hukum. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bertanggung jawab di kalangan siswa, serta menginspirasi mereka untuk menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. (Edh)