Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeNewsJatijajar Depok Kolaborasi Bersama Masyarakat, 20 Titik Sedang Dibangun Septic Tank

Jatijajar Depok Kolaborasi Bersama Masyarakat, 20 Titik Sedang Dibangun Septic Tank

depok | suararakyat.net – Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan sejumlah pembangunan fisik yang telah direncanakan dengan matang. Salah satu proyek yang tengah berlangsung adalah pembangunan septic tank individual, menjadi langkah nyata dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Menurut Mujahidin, Lurah Jatijajar, sejumlah pembangunan fisik telah selesai pada tahun ini. Antara lain, perbaikan jalan lingkungan (Jaling), pembuatan drainase, Penerangan Jalan Lingkungan (PJL).

“Pembangunan jaling berada di RW1, drainase berada di RW4 dan RW6, sedangkan PJL telah terselesaikan dengan 7 titik lokasi. Saat ini, kegiatan yang masih berlangsung adalah pembangunan septic tank,” ungkap Mujahidin.

Proyek pembuatan septic tank ini tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan tersebar di 20 titik yang berada di beberapa RW di Kelurahan Jatijajar. Proses pelaksanaannya pun melibatkan partisipasi aktif dari kelompok masyarakat setempat, yang dikenal sebagai Kelompok Masyarakat (Pokmas) Juara.

Mujahidin menekankan bahwa pengelolaan proyek ini secara langsung diserahkan kepada masyarakat melalui Pokmas, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam upaya bersama membangun lingkungan. “Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal dalam pembangunan septic tank ini,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Ketua Pokmas Juara Kelurahan Jatijajar, Achmad Mauludin, menjelaskan lebih lanjut mengenai pelaksanaan proyek pembangunan septic tank. Proyek ini mencakup 20 titik lokasi yang tersebar di beberapa RW, yakni RW05, RW04, dan RW09.

“Kami bekerja sama dengan pengurus Pokmas Juara, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, serta partisipasi aktif warga dan pengawasan langsung dari Lurah,” terang Mauludin, Selasa (21/11/2023)

Lebih rincinya dikatakan bahwa, pembangunan septic tank ini mendapatkan anggaran dari APBD Kota Depok 2023 sebesar Rp205 juta. Dia juga menambahkan bahwa pelaksanaan proyek ini direncanakan berlangsung selama 30 hari, dengan dimulainya pada tanggal 10 November 2023.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Depok atas bantuan individu septic tank yang di berikan kepada warga Jatijajar. harapan kami pastinya lingkungan kami ini akan menjadi lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan bagi generasi yang akan datang,” tutupnya. (Qih)