Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeDaerahDeputi Kemenko PMK, Prof Warsito: Program Ekosistem Kemitraan Menjadi Motor Penting Bagi...

Deputi Kemenko PMK, Prof Warsito: Program Ekosistem Kemitraan Menjadi Motor Penting Bagi Bergeraknya Tim Koordinasi Daerah Vokasi

Banda Aceh | suararakyat.net – Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Potensi Daerah Provinsi Aceh Tahun 2023, diluncurkan di Banda Aceh, pada Senin, (16/10/2023).

Kegiatan dengan tema Sinergitas Pemerintah, Pendidikan Vokasi dan Dunia Usaha/Dunia Industri dalam Upaya Penyusunan Work Force Planning dan Innovation Planning, juga dirangkai dengan diskusi publik.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Keagamaan Kementerian PMK, Prof. Dr. Warsito, S.Si, DEA, Ph.D., dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada para pihak sehingga Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Daerah bisa terlaksana sesuai rencana.

“Terima kasih kepada semua pihak, Pemerintah Aceh, Perguruan Tinggi Vokasi dalam hal ini Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) sebagai pengampu, serta anggotanya Politeknik Aceh, Politeknik Aceh Selatan, dan Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat,” kata Warsito.

Menurut Warsito, kegiatan ini memiliki arti penting untuk memastikan ekosistem kemitraan antara saruan pendidikan vokasi dengan stakeholder terkait, sesuai dengan pengembangan industri dan potensi di daerah.

“Penguatan ekosistem kemitraan berorientasi untuk menumbuhkan inovasi berbasis potensi daerah melalui kemitraan strategis, sehingga dapat memperkuat daya saing ekonomi Indonesia,” ungkapnya. Warsito juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Mitras DUDI bahwa program Ekosistem Kemitraan ini menjadi motor penting bagi bergeraknya Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV).

Sebelumnya Ketua Konsorsium, Ir. Rizal Syahyadi, ST , M.Eng. Sc., ASEAN. Eng, yang merupakan Direktur PNL, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Mitras DUDI Kemendikbudristek dan LPDP yang telah memberikan kepercayaan kepada PNL untuk menyelenggarakan Program Penguatan Ekosistem Kemitraan di Provinsi Aceh.

Dalam kesempatan itu, pria yang biasa disapa Didi ini juga menyampaikan terimakasih kepada Kadin Provinsi Aceh, kepada industri, dunia kerja, BUMN, BUMD dan swasta.

“Terimakasih kepada semua pihak, hal ini juga adalah dalam rangka memajukan pendidikan vokasi di Aceh, juga menjadi bagian untuk memajukan potensi daerah,” kata Didi.

“Selama ini pendidikan vokasi kurang mendapat perhatian dan menjadi pilihan kedua saat melanjutkan pendidikan. Namun sekarang sejak periode pertama Pemerintahan Bapak Joko Widodo, pandangan tersebut mulai berubah,” lanjutnya.

Kemudian lanjut Didi, urgensi kemitraan bagi satuan pendidikan vokasi adalah menciptakan ekosistem kemitraan untuk mewadahi interaksi di daerah. Dengan pendanaan LPDP, program ini akan berjalan hingga tahun 2025 sehingga dapat berjalan secara berkesinambungan (sustainable).

“Insya Allah kami siap hadir sebagai solusi untuk pembangunan daerah Aceh, sehingga potensi yang ada di daerah bisa kita optimalkan untuk meningkatkan daya saing daerah serta berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi di daerah,” pungkas Didi.

Pj. Gubernur Aceh Ahmad Marzuki, diwakili Asisten 1 Provinsi Aceh, Azwardi Abdullah, AP. M.Si, dalam sambutannya mengatakan, program ini menjadi momentum untuk Provinsi Aceh untuk meningkatkan potensi unggulan Aceh, dan memberikan dampak terhadap pembangunan Aceh.

“Program ini mendorong perekonomian Aceh. Pemerintah Aceh mendukung penuh kegiatan ini,” kata mantan PJ. Bupati Aceh Utara ini.

“Kepada PNL pemerintah Aceh menitip pesan khusus untuk memanfaatkan peluang dalam tiga tahun ini. Mudah-mudahan pertemuan ini berguna melahirkan hal-hal yang strategis untuk Provinsi Aceh,” pungkasnya. Azwardi juga menekankan bahwa rencana inovasi yang akan dilakukan dalam program ini harus mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyakarat.

Berdasarkan pantauan media, kegiatan yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek, Kemenko PMK, LPDP, Pemerintah Aceh, Politeknik Negeri Lhokseumawe, AKN Aceh Barat, Politeknik Aceh, dah Politeknik Aceh Selatan, dihadiri banyak pihak.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut kepala daerah atau yang mewakili kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh, dan kepala SMK Pusat Keunggulan di Provinsi Aceh.

Hadir juga unsur Direktorat Kemitraan Penyelarasan dan Dunia Usaha dan Dunia Industri, Direktorat SMK dan Direktorat Kursus dan Pelatihan Kemendikbud Ristek, pimpinan perusahaan (BUMN, BUMD, dan swasta), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Kadin Aceh, Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Aceh, Instansi Vertikal, Perbankan, Asosiasi, Kepala SMK Pusat Keunggulan Se Aceh dan Kepala SMK Se Kota Banda Aceh, Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Aceh, dan Lembaga Kursus. (Murhaban)