Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomePendidikanSIAKON VIII, Mahasiswa BK UIN Ar Raniry Berkumpul untuk Membangun Solidaritas dan...

SIAKON VIII, Mahasiswa BK UIN Ar Raniry Berkumpul untuk Membangun Solidaritas dan Konselor Profesionalisme

Banda Aceh | suararakyat.net – Himpunan Mahasiswa Bimbingan dan Konseling FTK UIN Ar Raniry telah sukses menggelar acara tahunan mereka, SIAKON VIII, yang ditujukan khusus bagi mahasiswa semester baru Angkatan 2023 Program Studi Konseling. Acara ini berlangsung di Pantai Penyu Utama, Dayah Mamplam, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (15/10/2023).

SIAKON (Silaturrami Aneuk Konseling) diselenggarakan sebagai kelanjutan dari kegiatan Pengenalan Budaya dan Akademik Kemahasiswaan. Acara ini menjadi momen yang penting dan berharga bagi para mahasiswa baru, di mana mereka dapat mengenal lebih dekat dengan lingkungan studi mereka dan membangun solidaritas di antara sesama.

Ketua Prodi Bimbingan Konseling Muslima, S. Ag., M. Ed, Sekretaris Prodi BK Elviana, M.Si, Dosen Prodi Bimbingan dan Konseling, serta Demisioner Pengurus Himpunan Mahasiswa Bimbingan Konseling Uin Ar-Raniry Periode Sebelumnya turut serta dalam kegiatan ini. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pengembangan potensi mahasiswa dan kesuksesan acara ini.

Puja Nurfathanah, ketua Panitia, mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, alumni, dan Civitas Akademik Prodi Bimbingan Konseling UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang telah berkontribusi secara nyata, baik dari segi fisik maupun non-fisik, untuk terselenggaranya acara Peusijuk Mahasiswa dengan baik dan sukses.

Ketua Himpunan Mahasiswa Bimbingan Konseling, Zulfadlan Asra, dalam sambutannya menyoroti pentingnya mengukuhkan “Chemistry” mahasiswa BK yang solid dan berkarakter. Ia juga menekankan bahaya perilaku negatif seperti penggunaan narkoba, pergaulan tidak sehat, dan kecanduan game yang bisa merugikan generasi mahasiswa.

Fadlan memberikan kata-kata motivasi kepada mahasiswa baru untuk menjaga semangat dalam mencapai impian dan cita-cita mereka. Dalam konteks ini, ia berharap bahwa SIAKON VIII dapat menjadi landasan bagi mahasiswa BK 2023 untuk tumbuh menjadi individu yang profesional dan berkompeten di bidangnya.

Ketua Prodi Bimbingan Konseling UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Muslima, S. Ag., M. Ed, menekankan bahwa SIAKON VIII bukan hanya sebagai acara rutin, tetapi juga sebagai jembatan untuk mempererat ikatan dan “Chemistry” antar teman. Ia mengajak mahasiswa untuk bersama-sama membesarkan Himpunan Mahasiswa Bimbingan Konseling UIN Ar-Raniry agar dapat eksis dan berkembang di masa mendatang.

Pada penutupan acara Peusijuk Mahasiswa Bimbingan Konseling, sambutan dari Demisioner Himpunan Mahasiswa Bimbingan Konseling, Maya Sari S. Pd, dan informasi terkait IMABKIN disampaikan oleh Nuzulul Azmi, Koordinator Wilayah 1 IMABKIN. Keseluruhan acara SIAKON VIII menciptakan suasana yang penuh semangat dan membangkitkan motivasi bagi mahasiswa BK 2023 untuk meraih kesuksesan di masa depan. (Riz)