Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Jejak Emas Andi Tatang Supriyadi, Dari Ruang Sidang ke Panggung Pengabdian

DEPOK | suararakyat.net — Nama Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM., semakin dikenal luas sebagai figur inspiratif di Kota Depok dan sekitarnya....
HomeDaerahAtasi Kemiskinan, Plt. Bupati Pemalang: Target Nol Persen Tahun 2024

Atasi Kemiskinan, Plt. Bupati Pemalang: Target Nol Persen Tahun 2024

Pemalang | suararakyat.net – Kemiskinan merupakan masalah serius yang dihadapi oleh banyak daerah di Indonesia. Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, bukanlah pengecualian. Pada tahun 2023, Kepala Bappeda Pemalang, Sujarwo, memaparkan berbagai langkah yang telah diambil untuk mengatasi kemiskinan di kabupaten ini. Beberapa isu yang menjadi fokus intervensi termasuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Anak Tidak Sekolah (ATS), dan Stunting.

Dalam sebuah acara Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang berlangsung pada tanggal 20 September 2023 di Ruang Rapat Bappeda Pemalang, Sujarwo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang bersama-sama dalam upaya mengatasi kemiskinan di kabupaten tersebut.

Dia mengakui bahwa penanggulangan kemiskinan adalah upaya kolaboratif yang memerlukan kontribusi dari berbagai stakeholder, termasuk Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Perguruan Tinggi, BAZNAS, Perusahaan di Pemalang, Organisasi Masyarakat, dan banyak lainnya.Namun, tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Pemalang tidak bisa dianggap remeh.

Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat S.T., mengungkapkan bahwa kemiskinan ekstrim di kabupaten ini masih cukup besar bahkan melebihi tingkat provinsi dan pusat. Pemerintah Kabupaten Pemalang memiliki target yang sangat ambisius, yaitu mengurangi kemiskinan ekstrim menjadi 0% pada tahun 2024.

Mansur Hidayat menegaskan bahwa masih ada waktu satu tahun lebih untuk mencapai tujuan ini, dan dia mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, dan kepala desa untuk bergandengan tangan dalam menanggulangi kemiskinan ekstrim. Tujuan utama pemerintah adalah membuat masyarakatnya sejahtera dan bebas dari kemiskinan.

Mansur Hidayat juga menyoroti pentingnya tindak lanjut yang efektif terhadap rencana dan program-program penanggulangan kemiskinan. Dia menyatakan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa upaya-upaya ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

Upaya serius Kabupaten Pemalang dalam mengatasi kemiskinan merupakan sebuah langkah positif. Kolaborasi lintas sektor dan komitmen tinggi dari pemerintah setempat adalah kunci keberhasilan dalam mengubah nasib masyarakat yang masih hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit. Semoga target untuk menghilangkan kemiskinan ekstrim pada tahun 2024 dapat tercapai, sehingga masyarakat Kabupaten Pemalang dapat menikmati kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. (Eko B Art)