Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeKesehatanWali Kota Tangerang Dorong Peningkatan Kualitas Perawat Melalui Musda PPNI

Wali Kota Tangerang Dorong Peningkatan Kualitas Perawat Melalui Musda PPNI

Tangerang | suararakyat.net – Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, telah mengambil langkah berarti dengan membuka Musyawarah Daerah (Musda) III Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tangerang pada tanggal 27 Agustus di D’Prima Hotel, Kota Tangerang. Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta musyawarah yang hadir untuk membahas isu-isu penting dalam bidang perawatan kesehatan.

Arief menyampaikan penghargaan mendalamnya terhadap peran vital yang dimainkan oleh para perawat, terutama selama masa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia. Ia mengakui bahwa perawat adalah garda terdepan dalam penanganan pandemi, memberikan perawatan langsung kepada pasien dan memastikan penanganan yang tepat dan manusiawi. Wali Kota Arief juga tidak lupa untuk menghormati perawat yang telah kehilangan nyawa dalam tugas mulia mereka, berharap agar mereka diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Namun, tidak hanya memberikan apresiasi, Wali Kota Arief juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas dalam pelayanan kesehatan. Ia memandang bahwa PPNI memiliki peran kunci dalam hal ini, sebagai organisasi yang mewadahi dan mewakili para perawat di Indonesia. Dalam pandangannya, meningkatkan kualitas setiap perawat adalah suatu keharusan.

Ia memberikan contoh yang nyata, bahwa seorang perawat yang terampil dalam melakukan tindakan seperti mencari titik nadi untuk pemasangan infus, akan memberikan dampak positif dalam pandangan masyarakat. Keterampilan yang matang akan menghilangkan masalah yang mungkin timbul dan memastikan pelayanan berkualitas tinggi.

Arief juga mengumumkan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung pengembangan kualitas perawat. Melalui Dinas Kesehatan, pemerintah siap menjalin kerja sama erat dengan PPNI untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang akan meningkatkan kemampuan dan kualitas para perawat di wilayah tersebut. Ia meyakinkan bahwa upaya ini akan membawa perubahan positif dalam pelayanan kesehatan dan meraih standar kelas dunia.

Dengan demikian, Wali Kota Arief telah menyampaikan pesan yang kuat tentang pentingnya peran perawat dalam sistem kesehatan dan pentingnya meningkatkan kualitas mereka. Langkah-langkah yang diambilnya dalam membuka Musda PPNI Kota Tangerang serta komitmen untuk meningkatkan pelatihan dan kualitas perawat, akan membawa dampak positif dalam jangka panjang, tidak hanya bagi perawat itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat Kota Tangerang secara keseluruhan. (dh)