Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeNewsNomor HPnya Dibajak, H.Imam Musanto : Mohon Masyarakat Untuk Tidak Merespon Permintaan...

Nomor HPnya Dibajak, H.Imam Musanto : Mohon Masyarakat Untuk Tidak Merespon Permintaan Apapun Yang Mengatasnamakan Dirinya

Depok | suararakyat.net – H. Imam Musanto.S.Pd.MM anggota DPRD Kota Depok Komisi D Fraksi PKS mengabarkan kepada masyarakat Kota Depok bahwasannya nomor Handphonenya telah dibajak (di Hack) oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu dirinya memberitahukan kepada masyarakat Kota Depok khususnya, untuk tidak merespon permintaan apapun dari nomor HP lama nya mengatasnamakan dirinya.

Ketua Perbakin Kota Depok ini mengatakan, bahwa kejadian pembajakan nomor HP nya tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 04:00 dini hari, karena dari nomornya tersebut telah banyak mengirim pesan ke beberapa WhatsApp Group tentang file undangan pernikahan yang diduga file tersebut adalah sebuah virus yang mengatasnamakan dirinya.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Depok khususnya, teman – teman sejawat baik di dalam Kota maupun di luar Kota Depok, untuk tidak merespon dan segera memblokir nomor HP saya ini 0812-9586-6690, karena nomor tersebut telah di bajak atau di hack oleh oknum yang tidak bertanggungjawab”, terangnya, Rabu 24/8/2023.

“Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat dan para relasi yang biasa berkomunikasi dengan saya, untuk tidak merespon permintaan apapun yang mengatasnamakan diri saya dan untuk segera memblokir dan menghapus nomor tersebut”, sambungnya.

Kabid Pembinaan Umat DPD PKS Kota Depok ini mengatakan, bahwa atas kejadian tersebut saat ini dirinya telah melaporkan kasus yang dialaminya kepada pihak Kepolisian dan berharap kejadian – kejadian serupa tidak lagi terjadi dan di alami oleh masyarakat, khususnya para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok baik pejabat eksekutif maupun legislatif.

“Alhamdulillah, saya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian, dan saya berharap para oknum pelaku kejahatan ini berserta jaringannya bisa segera ditangkap, agar tidak lagi meresahkan serta merugikan masyarakat khususnya di Kota Depok”, tandasnya.

“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat sebagai wakil rakyat insyaalloh nanti akan kami akan membuka pelayanan masyarakat melalui program ‘Saung Aspirasi H.Imam Musanto’ yang akan kami buka dibeberapa wilayah Kota Depok”, jelasnya.

“Dari kejadian ini, saya berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati – hati terhadap modus – modus kejahatan dalam bentuk apapun, dan saat mengalami kejadian serupa, saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk secepatnya ditindaklanjuti. Mari bersama – sama kita lawan kejahatan dengan tetap melakukan komunikasi aktif dan tetap kompak dalam memberantasnya”, tutur Bang Imun.(Arifin)