Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsDigifest 2023, Peluang Karier Menanti di Job Fair Tangerang

Digifest 2023, Peluang Karier Menanti di Job Fair Tangerang

Tangerang | suararakyat.net – Festival Digital Tangerang 2023, suatu acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), telah hampir tiba. Digifest 2023 dijadwalkan berlangsung pada tanggal 12-13 Agustus di Taman Elektrik, Puspem Kota Tangerang.

Event ini menawarkan lebih dari 25 layanan pemerintah yang siap dimanfaatkan oleh warga Kota Tangerang. Salah satu sorotan utamanya adalah partisipasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang akan menyelenggarakan job fair dengan lebih dari 1.846 lowongan pekerjaan.

“Job fair Digifest Kota Tangerang, dalam rangka peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia, akan menampilkan 1.846 lowongan pekerjaan dari 122 posisi yang berasal dari 26 perusahaan yang berpartisipasi. Seluruh warga Kota Tangerang yang memiliki KTP diundang untuk berpartisipasi,” demikian diungkapkan oleh Ujang Hendra Gunawan, Kepala Disnaker, Kota Tangerang, pada Kamis (10/8/23).

Ia juga menjelaskan bahwa dari total 1.846 lowongan pekerjaan tersebut, sebanyak 1.140 diperuntukkan bagi lulusan SMA, 243 untuk lulusan Diploma Tiga, 280 untuk lulusan Diploma Empat, 176 untuk lulusan Strata Satu, dan tujuh untuk lulusan Strata Dua.

Ujang memberikan saran kepada para calon pelamar untuk menyiapkan berkas data diri, kartu kuning, dan mengunduh aplikasi Tangerang LIVE dengan akun yang sudah terverifikasi. Langkah selanjutnya adalah mengikuti job fair di Digifest 2023. Tidak hanya itu, selain berkas-berkas tersebut, persiapan kompetensi diri juga sangat penting guna bersaing dengan pelamar lainnya.

“Proses pelaksanaannya cukup sederhana. Para peserta hanya perlu datang ke stan Disnaker dan memindai kode perusahaan yang diminati. Alternatifnya, mereka juga dapat menggunakan aplikasi Tangerang LIVE yang telah tersedia sebelumnya. Petugas akan siap membantu selama proses ini berlangsung,” jelas Ujang.

Berikut adalah daftar perusahaan yang terlibat dalam Job Fair Digifest 2023:

  1. PT. Be Best International
  2. PT. Bank Central Asia Tbk
  3. PT. BCA Multi Finance
  4. PT. Indomarco Prismatama
  5. PT. Swapro International
  6. PT. ArtindoPratama Sejahtera
  7. PT. Tri Adi Bersama
  8. PT. Panca Budi Pratama
  9. PT. Permodalan Nasional Madani
  10. PT. Valdo SumberDayaMandiri
  11. PT. Arta Boga Cemerlang
  12. PT. Mandiri Utama Finance
  13. PT. OrigaMulia FRP
  14. PT. Marga Nusantara Jaya Cabang Tangerang
  15. PT. Kredivo Indonesia
  16. PT. Gajah Tunggal
  17. PT. Modern Country & Club Golf
  18. PT Mayora Indah Tbk
  19. PT Sentral Layanan Prima
  20. PT Prima Karya Sarana Sejahtera
  21. PT Bintang Nusantara Sejahtera Corp
  22. PT Global Service Indonesia
  23. PT Mitra Insan Sejahtera
  24. PT Swakarya Insan Mandiri