Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsPenemuan Bayi Baru Lahir di Sungai Ciliwung Membuat Heboh - Awalnya Dikira...

Penemuan Bayi Baru Lahir di Sungai Ciliwung Membuat Heboh – Awalnya Dikira Sebagai Boneka

Bogor | suararakyat.net – Penduduk di Wilayah Sukamulya, Kota Bogor, diramaikan oleh penemuan mayat bayi yang terbawa oleh arus Sungai Ciliwung. Meskipun awalnya mayat bayi yang baru saja dilahirkan ini dipersepsikan sebagai sebuah boneka oleh beberapa orang, namun kenyataannya sungguh tragis.

Mayat bayi ini berhasil dievakuasi dari Sungai Ciliwung oleh sekelompok warga ke Pos Komando Pengamanan Lingkungan (Poskamling). Jasad bayi ini telah dibungkus dengan selembar selimut. Kepolisian bersama anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun turut hadir di tempat kejadian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Penduduk setempat mencatat bahwa penemuan jasad bayi ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat sejumlah anak-anak sedang bermain di area sekitar Sungai Ciliwung yang airnya sedang surut.

Dalam kejadian ini, seorang warga yang bernama Dedeh Jumhanah memberikan kesaksiannya. Menurutnya, anak-anak yang bermain di sekitar sungai adalah yang pertama kali menemukan jasad bayi tersebut. Awalnya, mereka mengira bahwa jasad itu hanyalah sebuah boneka, bukan bayi yang sebenarnya. Dedeh Jumhanah menceritakan bahwa ia adalah salah satu dari penduduk yang pertama kali mendatangi lokasi. Pada awalnya, beberapa orang menyarankan agar jasad itu tidak disentuh karena mungkin ada jejak atau petunjuk dari pelaku, tetapi ia sendiri merasa perlu untuk memastikan. Ketika ia mendekat dan membuka selimut yang membungkus jasad tersebut, ia menyadari bahwa itu adalah mayat bayi. Karena takut jasad bayi itu akan hanyut oleh arus sungai, ia dan warga lainnya memutuskan untuk membawanya ke Poskamling.

Saat ditemukan, bayi tersebut masih memiliki tali pusar yang menempel dan tertutup oleh cairan ketuban. Warga setempat menduga bahwa bayi ini baru saja dilahirkan dan kemungkinan belum lama dibuang ke Sungai Ciliwung.

Dedeh Jumhanah juga menyebutkan bahwa bayi tersebut merupakan bayi laki-laki. Ia menjelaskan bahwa biasanya jika bayi sudah beberapa lama terlantar, maka tali pusarnya akan terputus dan ari-ari (plasenta) akan terpisah dari badan bayi. Namun dalam kasus ini, tali pusar masih utuh dan bayi tersebut masih terbungkus oleh cairan ketuban. Hal ini mengindikasikan bahwa kelahiran bayi tersebut relatif baru dan kemungkinan besar dibuang ke sungai belum lama.

Pihak kepolisian segera mengambil tindakan di tempat kejadian, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi. Setelah itu, mayat bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian ini merupakan tragedi yang memilukan, dan pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait penemuan ini.(Rz)