Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeEkonomiDalam Sorotan: Fluktuasi Harga XEN Coin, Mata Uang Kripto Langka dari Pikiran...

Dalam Sorotan: Fluktuasi Harga XEN Coin, Mata Uang Kripto Langka dari Pikiran Mantan Insinyur Google

suararakyat.net – Dalam dunia yang terus berkembang ini, inovasi di berbagai bidang terus muncul. Salah satu bidang yang mengalami perkembangan pesat adalah teknologi blockchain dan kriptokurensi. Di tengah-tengah perubahan ini, tokoh-tokoh berpengaruh terus mencari cara untuk mengembangkan proyek-proyek yang tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga mendorong semangat desentralisasi dan komunitas yang kuat. Salah satu proyek terbaru yang menarik perhatian adalah XEN Coin, sebuah token ERC-20 yang dirancang di atas jaringan Ethereum.

Pencipta ImageShack, Jack Levin, bersama dengan timnya di Nventify dan mantan insinyur awal Google, memimpin upaya untuk menciptakan XEN Coin. Tujuan proyek ini, seperti yang dinyatakan dalam sumber-sumber terpercaya seperti Coinmarketcap, adalah untuk mengembangkan komunitas pengembang yang memiliki pandangan yang sama tentang teknologi blockchain melalui token yang menawarkan ekonomi unik.

XEN Coin lahir dengan inspirasi dari misi asli Bitcoin yang berfokus pada memberikan akses ke mata uang digital yang terdesentralisasi, bebas dari kendali pihak ketiga, dan tidak mudah tunduk pada sensor. Dengan nilai-nilai inilah XEN Coin dibangun, sebagai sebuah kriptokurensi yang sepenuhnya bersumber terbuka dan berfokus pada komunitas. Dengan demikian, proyek ini bertujuan untuk memfasilitasi kesempatan yang sama bagi semua orang untuk berpartisipasi sebagai penambang dan pemegang XEN Coin.

Salah satu ciri khas yang membedakan XEN Coin adalah kesederhanaan aksesnya. Setiap calon pengguna hanya perlu menghubungkan dompet yang kompatibel dengan Ethereum ke kontrak pintar XEN, dan mereka siap untuk terlibat dalam ekosistem kripto yang sedang berkembang. Selain itu, proyek ini menonjolkan keunikan fakta bahwa XEN Coin dibuat secara gratis, dengan konsep yang menunjukkan inklusivitas dalam upaya merangkul berbagai lapisan masyarakat.

Melihat pada perkembangan pasar, XEN Coin menunjukkan tren harga yang menarik. Pada tanggal 9 Agustus 2023, harga XEN Coin tercatat sebesar Rp 0,1115 dengan volume perdagangan 24 jam mencapai Rp 28,28 miliar. Meskipun mengalami koreksi sebesar 0,32 persen dalam 24 jam terakhir, XEN Coin menunjukkan kapabilitasnya sebagai aset yang menarik perhatian.

Dalam peringkat Coinmarketcap, XEN Coin ditempatkan pada peringkat 478 dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 195,7 miliar. Dengan jumlah suplai sebanyak 3,85 triliun XEN dan maksimal suplai yang tidak tersedia, proyek ini masih memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang lebih lanjut.

Penciptaan XEN Coin oleh para tokoh berpengaruh seperti Jack Levin, yang telah terlibat dalam berbagai proyek teknologi sukses sebelumnya, menunjukkan upaya untuk mengarahkan arah perkembangan kriptokurensi menuju nilai-nilai dasar yang mengutamakan desentralisasi, partisipasi, dan inklusivitas. Melalui XEN Coin, semangat komunitas dalam dunia kripto dapat diperkuat, mengingatkan kita pada nilai-nilai yang diusung oleh proyek-proyek awal dalam ekosistem kripto. (In)