Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsKomitmen Wali Kota Depok dalam Gerakan Penyelamatan Anak Bangsa dari Penyimpangan

Komitmen Wali Kota Depok dalam Gerakan Penyelamatan Anak Bangsa dari Penyimpangan

Depok | suararakyat.net – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menjadi narasumber utama dalam acara Sarasehan bertema Gerakan Penyelamatan Anak Bangsa dari Penyimpangan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.

Mohammad Idris, yang juga dikenal dengan sebutan Kiai Idris, mengungkapkan bahwa seminar dan sarasehan ini berhasil melibatkan beragam gagasan yang relevan dari berbagai pihak yang berkomitmen pada perlindungan anak di Kota Depok.

Dalam kesempatan tersebut, terlibat pihak-pihak seperti Komisi Penanggulangan AIDS, kepala sekolah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), psikolog dan konselor dari Puspaga Harmoni, perwakilan dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), organisasi HIPMI Kota Depok, tokoh agama dari FKUB, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, Forkla Kota Depok, dan berbagai pihak lainnya.

Dari hasil diskusi yang terlaksana, Kiai Idris berharap adanya rekomendasi konkret terkait Gerakan Penyelamatan Anak Bangsa di tengah meningkatnya insiden kekerasan dalam rumah tangga dan situasi yang dapat membahayakan anak-anak.

“Sarasehan ini bukan hanya sekadar perbincangan rutin. Harapannya, ada rekomendasi yang bisa mendorong langkah konkret,” ungkap Kiai Idris usai acara tersebut, yang diadakan di Aula Lantai 10, Dibaleka 2, Balai Kota Depok pada Senin (07/08/2023).

Kiai Idris menyoroti adanya tiga kata kunci penting yang menjadi pijakan Gerakan Penyelamatan Anak Bangsa dari Penyimpangan ini, yaitu gerakan, penyelamatan, dan kata anak. Ia menganggap ketiga aspek ini perlu menjadi fokus dalam menjalankan gerakan tersebut.

Oleh karena itu, Kiai Idris mendorong agar semua pihak terlibat, termasuk para pengusaha di Kota Depok, untuk bersinergi dalam mendukung Gerakan Penyelamatan Anak Bangsa dari Penyimpangan ini. Baginya, anak-anak bangsa memiliki peran penting sebagai pemimpin di masa depan, sehingga upaya perlindungan dan pembinaan terhadap mereka menjadi suatu keharusan.

Kiai Idris juga menekankan pentingnya komitmen dari pejabat pemerintahan dalam mendukung gerakan ini. Bagi Kiai Idris, para pejabat publik perlu menjadi contoh teladan bagi anak-anak bangsa, dengan memperlihatkan perilaku yang baik dan patut dicontoh.

Ia berpendapat bahwa upaya menciptakan “Kota Layak Anak” dan sejumlah inisiatif lainnya harus dijaga dan diperkuat, bukan hanya sebatas slogan. Tindakan dari para pejabat dan pemimpin harus selaras dengan nilai-nilai positif yang dianut.

Selain itu, Kiai Idris juga memberikan pandangan terkait peran orang tua dalam situasi anak mengalami kekerasan. Pemerintah Kota Depok berusaha menyediakan fasilitas bagi orang tua yang memiliki kekhawatiran terhadap anak-anak mereka, seperti layanan konseling online gratis melalui UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Kota Depok dan Pusat Pembelajaran (PUSPAGA) Harmoni Kota Depok.

“Kami ingin memberikan kesempatan bagi para orang tua untuk berkonsultasi secara rahasia. Pemerintah menyiapkan fasilitas ini dengan sungguh-sungguh,” ujar Kiai Idris.

Dalam konteks ini, Kiai Idris juga menggarisbawahi upaya pencegahan melalui program-program seperti Sekolah Pranikah dan Sekolah Ayah Bunda. Meskipun tidak bisa merangkul semua masalah yang dihadapi anak-anak dan keluarga, namun kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk perusahaan dan relawan, diharapkan dapat memberikan dampak positif.

Penting untuk dicatat bahwa dalam acara ini, Pemkot Depok juga menggelar acara Gala Premier Film “Kembali Meniti Cahaya,” yang mengangkat tema dinamika keluarga. Film ini diharapkan mampu memberikan sentuhan emosional dan edukatif kepada penonton, khususnya keluarga, namun Kiai Idris menegaskan bahwa setelah menonton, orang tua perlu bersiap untuk melakukan perbaikan diri dalam menghadapi dinamika keluarga.

Dengan demikian, melalui acara Sarasehan ini, Kiai Idris dan pihak terkait berusaha mendorong kolaborasi dan langkah konkret dalam Gerakan Penyelamatan Anak Bangsa dari Penyimpangan, dengan membangun kesadaran bersama untuk menjaga generasi muda sebagai aset berharga bagi masa depan negara. (Edh)