Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeDaerahUpaya Bersama Apjatel dan Diskominfo Kota Bandung Cegah Kasus Kabel Fiber Optik...

Upaya Bersama Apjatel dan Diskominfo Kota Bandung Cegah Kasus Kabel Fiber Optik Udara Membahayakan

Bandung | suararakyat.net – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) tengah berupaya untuk mencegah terulangnya kasus kabel fiber optik udara yang membahayakan warga. Mereka telah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung untuk mengatasi permasalahan ini.

Ketua Dewan Pengurus Apjatel Pusat, Jerry Mangasas Swandy, memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bandung dalam merapikan dan menyusun kembali kabel fiber optik udara. Dalam pertemuan dengan Kepala Diskominfo Kota Bandung, mereka menetapkan beberapa target kolaboratif untuk memperbaiki jaringan otoritas khususnya, Kamis (03/08/2023)

Tiga upaya akan dilakukan bersama Pemkot Bandung. Pertama, merapikan kabel udara dengan crimping, yaitu menyatukan kabel-kabel udara agar tidak kendur dan menyebabkan kecelakaan seperti yang pernah terjadi di Kota Jakarta. Kedua, akan dilakukan relokasi kabel-kabel tertentu sesuai dengan program terintegrasi dari Pemkot Bandung. Ketiga, akan memperbaiki sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) yang telah diterapkan di 13 ruas jalan sejak 2003 di Kota Bandung, dan saat ini sedang fokus pada segmen Jalan Riau sepanjang kurang lebih 5 km.

Upaya ini melibatkan kolaborasi dari semua pihak terkait, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), PT. Bandung Infra Investama (BII), Apjatel, serta perusahaan telekomunikasi seperti Telkom dan local company pemilik jaringan utilitas fiber optik. Kerja sama tersebut dimulai sejak 13 segmen jalan di daerah Dago atas dan bawah berhasil diperbaiki, dan kini mereka fokus pada ruas Jalan Riau.

Yayan A. Brilyana, Kepala Diskominfo Kota Bandung, menyampaikan bahwa mereka mendapat dukungan dari Apjatel Pusat untuk mengimbau pengusaha fiber optik (FO) agar mematuhi aturan demi keamanan, kenyamanan, dan estetika kota. Mereka berencana untuk melanjutkan proses ducting kabel FO dari Jalan Banda hingga Ahmad Yani, dan target penyelesaian adalah akhir tahun 2023.

Peningkatan sosialisasi kepada sektor konsumen, termasuk pelaku usaha bisnis seperti hotel, restoran, kantor pos, dan penduduk di sepanjang Jalan Riau, juga menjadi bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan kota. Para pengusaha harus berperan aktif dalam menjaga dan menangani kabel-kabel FO yang melintang di wilayah tersebut agar tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

Dengan kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus kabel fiber optik udara yang membahayakan bisa dicegah dan wilayah lain tidak mengalami hal serupa. Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas jaringan telekomunikasi demi kesejahteraan dan keselamatan masyarakat. (DN)