Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeDaerahMemperjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa, DPRD Kabupaten Pemalang dan PPDI Satukan Langkah

Memperjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa, DPRD Kabupaten Pemalang dan PPDI Satukan Langkah

Pemalang | suararakyat.net – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang menyambut hangat kehadiran delegasi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pemalang. Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan isu yang telah lama menghantui para perangkat desa, yakni minimnya peningkatan kesejahteraan mereka, Kamis (03/08/2023)

Dalam forum tersebut, Ketua PPDI Kabupaten Pemalang, Dastro, dengan lugas menyampaikan sejumlah persoalan yang menimpa perangkat desa, yang kemudian berdampak pada kesejahteraan mereka. Salah satu isu utama adalah penganggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW, dan BPD yang ternyata tidak dapat dianggarkan dalam tahun anggaran 2023. Ironisnya, masalah ini melanda sebagian besar desa di Kabupaten Pemalang.

Namun, masalah tersebut tidak berdiri sendiri. Berbagai persoalan lainnya seperti kegiatan PKK, operasional pemerintah desa, tunjangan hari raya, tunjangan anak dan istri, serta tunjangan masa kerja, juga menjadi sorotan dalam pertemuan ini. Dastro dengan tegas menggambarkan betapa kompleksnya situasi di lapangan yang mempengaruhi kesejahteraan perangkat desa.

Tak hanya persoalan internal, delegasi PPDI juga mengangkat isu terkait alokasi dana desa tahun 2023 yang dinilai minim. Angka tersebut mencapai Rp93,2 miliar, atau hanya 10,8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan. Akibatnya, perangkat desa harus berjuang keras untuk memenuhi tugas mereka dalam mengurus desa dengan sumber daya yang terbatas.

Menanggapi seluruh persoalan yang disampaikan, Wakil Ketua DPRD Ajeng Triyani, yang hadir dalam pertemuan tersebut, memberikan harapan positif. Dia berjanji untuk menampung dan mengawal permasalahan tersebut agar dapat segera diselesaikan. Ajeng Triyani juga mengumumkan rencana bersama dengan OPD terkait untuk melaksanakan implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 Tahun 2019 guna meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.

Selain itu, Ajeng Triyani juga mencetuskan ide untuk mengajak perangkat desa untuk melakukan studi banding ke Kabupaten Purbalingga jika dibutuhkan. Studi banding ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan solusi bagi perangkat desa dalam menghadapi permasalahan yang kompleks.

Namun, tantangan yang dihadapi oleh perangkat desa tidaklah mudah. Besaran Siltap dan Tukin (Tunjangan Kinerja) yang sama bagi setiap desa, terkadang tidak mampu memenuhi kebutuhan yang berbeda-beda. Terutama bagi desa yang minim tanah bengkok dan sulit memberikan tambahan Siltap, meskipun mereka memiliki beban kerja yang sama dengan desa lain yang mendapatkan alokasi lebih besar.

Dalam suasana yang penuh semangat, pertemuan antara DPRD Kabupaten Pemalang dan PPDI Kabupaten Pemalang berakhir dengan harapan bahwa upaya bersama ini akan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan perangkat desa. Pun, harapan akan terbentuknya solusi yang adil dan merata bagi semua perangkat desa, tanpa terkecuali. Semoga sinergi ini dapat membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik untuk Kabupaten Pemalang dan seluruh warganya. (Eko B Art)