back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeDaerahEdukasi Akta Perjanjian, Mahasiswa Undip Dorong Kesadaran Hukum bagi Pelaku UMKM di...

Edukasi Akta Perjanjian, Mahasiswa Undip Dorong Kesadaran Hukum bagi Pelaku UMKM di Pemalang

Pemalang | suararakyat.net – Tim II Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) tahun 2022/2023 telah sukses menyelenggarakan program edukasi dan sosialisasi mengenai perlindungan hukum akta perjanjian di bawah tangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pemalang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya menggunakan akta perjanjian dalam aktivitas bisnis mereka untuk melindungi hak dan kewajiban, serta mencegah potensi sengketa yang dapat berujung pada kerugian bagi kedua belah pihak. Program sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2023 secara door to door, dengan mendatangi lokasi UMKM Konveksi.

Mikael Adityo Bakuh Hernanda, Prodi Hukum, Fakultas Hukum Undip, menyatakan bahwa mahasiswa KKN aktif berkolaborasi dengan lembaga dan pakar hukum untuk memberikan materi dan penjelasan yang mudah dipahami mengenai akta perjanjian di bawah tangan, ujarnya, Kamis (03/08/2023).

Program ini juga memberikan bentuk perlindungan hukum dan cara pembuatan akta perjanjian di bawah tangan, serta menyediakan kumpulan contoh akta yang dapat digunakan oleh pelaku UMKM. Selain itu, mereka juga memberikan contoh situasi kehidupan nyata yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM agar para pelaku usaha lebih memahami manfaat dan implementasi akta perjanjian dalam kegiatan bisnis sehari-hari.

Respons dari pelaku UMKM terhadap program edukasi ini sangat positif. Mereka merasa lebih percaya diri dalam menjalankan bisnis setelah memahami pentingnya menggunakan akta perjanjian. Program ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar karena semakin banyak pelaku UMKM yang sadar akan perlindungan hukum, meningkatkan kualitas kerjasama bisnis, dan berpotensi mengurangi konflik dan perselisihan yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Keberhasilan program ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara mahasiswa KKN, lembaga hukum, dan pelaku UMKM dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum di tingkat lokal. (Eko B Art)