Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsDukung Capaska 2023 Kota Depok, Mia Banulita: Siap Menjadi Duta Pancasila

Dukung Capaska 2023 Kota Depok, Mia Banulita: Siap Menjadi Duta Pancasila

Depok | suararakyat.net Calon Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Depok Tahun 2023 telah mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Mia Banulita. Dalam audiensi yang diadakan pada tanggal 20 Juli lalu, Mia Banulita memberikan pengetahuan dan motivasi kepada para Capaska.

Mia Banulita menyambut baik kedatangan para Capaska tahun 2023 dan menjelaskan tugas pokok Kejaksaan, terutama dalam pelayanan hukum dan penegakan hukum yang dikenal oleh masyarakat. Kejaksaan Negeri juga menegaskan komitmennya dalam menerapkan Pendampingan Hukum dan Rumah Restoratif Justice bagi Pemerintah, dengan landasan pada UUD 1945.

Dalam penegakan hukumnya, Kejaksaan Negeri mengedepankan sisi kemanusiaan dan keadilan restoratif. Dalam beberapa kasus pidana ringan, penuntutannya dihentikan dengan kesepakatan damai dan saling memaafkan antara pihak yang terlibat. Hal ini bertujuan untuk merawat silaturahmi, kebersamaan, dan toleransi di tengah-tengah kehidupan warga. Mia Banulita mengingatkan masyarakat untuk melek hukum dan menjauhi tindak pidana.

Selain memberikan dukungan dan pengetahuan hukum, Mia Banulita juga memberikan motivasi kepada para Capaska. Dia berharap para Capaska bisa menjadi duta Pancasila di masa depan. Setelah menunaikan tugas sebagai Paskibraka, mereka harus siap menjadi role model duta Pancasila dan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Berharap adik- adik menjadi duta Pancasila, setelah menunaikan tugas sebagai Paskibraka dan harus siap sebagai role model duta Pancasila dan dapat memahami nilai-nilai dalam kandungan Pancasila agar dapat mempraktekannya di dalam kehidupan sehari hari,” ungkapnya dikutip, Senin (31/07/2023)

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, menyatakan bahwa para Capaska adalah putra-putri terbaik Kota Depok. Selain itu, ada juga dua orang yang akan mewakili kota Depok untuk Paskibraka Provinsi Jabar. Oleh karena itu, mereka berharap mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Depok.

Capaska dipilih melalui seleksi ketat dari 29 sekolah SMK, SMA Negeri, dan Swasta di Kota Depok, yang mewakili sebelas kecamatan di Kota Depok. Dalam audiensi dengan Kejaksaan Negeri, mereka berharap mendapatkan arahan dan motivasi untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Paskibraka Kota Depok dan nantinya sebagai duta Pancasila. (Roni)