Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeNewsKota Bogor Siap Bangun Fasilitas Pemrosesan Sampah menjadi RDF

Kota Bogor Siap Bangun Fasilitas Pemrosesan Sampah menjadi RDF

Bogor | suararakyat.net –  Kota Bogor, yang sedang berusaha mengatasi masalah sampahnya, menerima dukungan untuk membangun fasilitas pemrosesan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat (Refused Derived Fuel atau RDF) di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.

Dalam rangka memajukan upaya penanganan sampah ini, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama dengan timnya, telah mengadakan rapat koordinasi dengan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (KemenkoMarves), Nani Hendiarti, di Jakarta pada tanggal 27 Juli 2023 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Dedie menyampaikan bahwa rencana koordinasi ini merupakan hasil dari kunjungan kerja Pemerintah Kota Bogor ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar, Bali, beberapa waktu sebelumnya.

“Dilihat dari kondisi Kota Bogor, kita memiliki lahan yang cukup luas dan suplai sampah harian yang melebihi 500 ton per hari, sehingga ini menjadi keuntungan bagi Kota Bogor untuk menerima bantuan dari pemerintah pusat dalam membangun fasilitas produksi RDF,” ujar Dedie dikutip, Senin (31/07/2027)

Ditambahkannya, pemerintah pusat, melalui KemenkoMarves, telah melihat keinginan kuat dari Kota Bogor untuk memiliki fasilitas pemrosesan sampah tersebut dan akan menindaklanjuti dengan beberapa langkah.

“Rencananya, akan ada diskusi teknis dan kunjungan langsung ke lokasi Galuga. Selama kunjungan kami di Bali, kami juga telah bertemu dengan perwakilan dari kementerian yang sama, yang juga melihat tekad kuat dari Kota Bogor untuk memiliki fasilitas serupa,” tegas Dedie.

Namun, ia juga menyadari bahwa masalah sampah di Kota Bogor tidak bisa hanya diselesaikan dengan mengandalkan luas lahan. Oleh karena itu, diperlukan fasilitas pengolahan sampah modern untuk menangani permasalahan ini secara lebih komprehensif.

“Kami ingin agar penanganan sampah ini berjalan efektif. Dengan lahan yang terbatas, kami tidak ingin menambah luas lahan yang akhirnya hanya menjadi tempat pembuangan sampah terbuka (open dumping). Melalui fasilitas pemrosesan ini, kami berharap sampah dapat diurai menjadi RDF yang dapat dimanfaatkan atau dijual kepada industri, sehingga menciptakan perputaran ekonomi,” paparnya.

Selama kunjungan tersebut, Dedie ditemani oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan staf lainnya.

Dengan upaya dan dukungan ini, diharapkan Kota Bogor dapat mengatasi permasalahan sampahnya secara lebih efisien dan berkelanjutan, serta berkontribusi positif dalam pemanfaatan energi terbarukan dari bahan bakar jumputan padat. Semoga langkah-langkah ini membawa manfaat bagi kota dan masyarakat Bogor serta menjadi contoh inspiratif bagi kota-kota lain dalam menangani masalah sampah dan energi terbarukan. (Ed)