Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeEkonomiMenghadapi Batas Waktu, Bappebti Mendorong Exchanger untuk Mendaftar Sebagai Anggota Bursa Kripto...

Menghadapi Batas Waktu, Bappebti Mendorong Exchanger untuk Mendaftar Sebagai Anggota Bursa Kripto pada Bulan Depan

Jakarta | suararakyat.net – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, baru-baru ini mengungkapkan langkah-langkah yang diambil oleh pihaknya untuk mengawasi dan mengatur sektor aset kripto di Indonesia. Dalam upaya merangkul perkembangan sektor yang menjanjikan ini, pemerintah membuka pintu lebar-lebar bagi para pelaku industri yang ingin berpartisipasi dalam transaksi aset kripto, Sabtu (29/7/2023).

Didid Noordiatmoko menyoroti bahwa saat ini baru sekitar 23 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang telah mendaftar sebagai anggota bursa kripto Indonesia. Sebagai respons terhadap situasi ini, para exchanger (perantara pertukaran aset kripto) diberi tenggat waktu hingga bulan depan untuk mendaftar sebagai anggota bursa kripto Indonesia.

Namun, tidak hanya sekadar mendaftar sebagai anggota bursa kripto, Didid juga berharap para pelaku industri dapat mematuhi Undang-Undang yang berlaku dan mengutamakan perlindungan masyarakat. Dengan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan, diharapkan sektor aset kripto dapat berjalan dengan lebih teratur dan aman bagi para pemangku kepentingan.

Selain itu, Didid juga menyampaikan bahwa transaksi di bursa kripto diharapkan bisa mulai berlangsung bulan depan. Oleh karena itu, para exchanger yang belum mendaftar sebagai anggota bursa perlu segera mengambil tindakan untuk mematuhi persyaratan dan waktu yang telah ditetapkan.

Terkait dengan aspek teknis, Bappebti telah menetapkan tata tertib yang baik untuk bursa, kliring, dan kustodian. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan keamanan sistem perdagangan aset kripto di Indonesia.

Pemerintah Indonesia, melalui Bappebti dan Kementerian Perdagangan, menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung perkembangan sektor aset kripto. Pemerintah memandang bahwa perdagangan aset kripto dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pembentukan bursa berjangka aset kripto merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan menghadirkan kepastian berusaha dan kerangka regulasi yang jelas, diharapkan sektor aset kripto di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, sambil tetap memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang terlibat dalam transaksi aset kripto. Langkah-langkah yang diambil oleh Bappebti dan pemerintah merupakan upaya positif untuk mendorong pertumbuhan sektor aset kripto yang berkelanjutan dan berintegritas tinggi di Indonesia. (In)