back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsSangkal Tudingan, Keluarga Redho Korban Mutilasi di Sleman: Tidak Terlibat dalam Kelompok...

Sangkal Tudingan, Keluarga Redho Korban Mutilasi di Sleman: Tidak Terlibat dalam Kelompok ‘Tak Wajar

Pangkalpinang | suararakyat.net – Keluarga dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menjadi korban mutilasi, Redho Tri Agustian (20), angkat suara membantah informasi yang menyebutkan Redho tergabung dalam komunitas ‘tak wajar’. Keluarga merasa terluka dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Pengakuan itu membuat kita makin terluka ya, dan itu tidak benar,” kata paman Redho, Majid, dalam wawancara pada Jumat (28/7/2023).

Majid menegaskan bahwa informasi mengenai Redho bergabung dengan kelompok ‘tak wajar’ berasal dari keterangan tersangka W (29) dan RD (38). Namun, Majid meragukan kebenaran keterangan kedua tersangka tersebut dan menganggapnya hanya sebagai alibi.

“Nggak ada itu. Itu hanya untuk meringankan pelaku saja. Kalau kita nggak percaya, karena kita tahu ponakan kita, anak itu seperti apa,” ucap Majid.

Majid berharap agar tidak ada lagi pihak yang memberikan komentar miring terhadap keponakannya yang sudah meninggal. Dia juga menuntut agar pelaku dihukum dengan hukuman maksimal atas perbuatannya.

Sebelumnya, UMY juga telah memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Menurut UMY, Redho sedang melakukan penelitian terhadap kelompok LGBT di Yogyakarta, dan kedua tersangka pembunuhan Redho ternyata merupakan respondennya dalam penelitian tersebut.

Kasus ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan dari berbagai kalangan masyarakat. Semoga kebenaran segera terungkap dan pihak yang bertanggung jawab atas kematian tragis Redho dapat diadili dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Keluarga dan teman-teman Redho juga diharapkan mendapatkan kekuatan dan dukungan untuk menghadapi situasi yang penuh duka ini. Semoga Redho diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. (In)