Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsKejadian Viral di Jaksel: Korban Pencurian Salah Sasaran, Dituduh Maling Motor dan...

Kejadian Viral di Jaksel: Korban Pencurian Salah Sasaran, Dituduh Maling Motor dan Dikeroyok

Jakarta | suararakyat.net – Nasib nahas menimpa Ridho. Pria yang tinggal di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ini mengalami sebuah kejadian tragis saat ia dituduh mencuri motor dan akhirnya menjadi korban pemukulan oleh sekelompok massa. Namun, yang ironisnya, Ridho sebenarnya adalah korban pencurian.

Peristiwa yang dialami oleh Ridho menjadi viral di media sosial setelah sebuah video menunjukkan kondisi Ridho yang terluka, dengan kepala bagian kanan dibalut perban. Video tersebut, yang diunggah oleh seorang perempuan, menunjukkan ketidakpuasan atas tindakan main hakim warga yang dengan cepat menganggap Ridho sebagai pelaku maling motor, tanpa ada bukti yang memadai. Hal ini terjadi padahal saat itu ponsel Ridho sedang hilang.

“Ini anak cucian mau lagi mencari makan. Ini dia apa, dia HP-nya juga ilang orang dibabakbelurin begini. Mudahan-mudahan azab kena anak-anak lu,” kata wanita tersebut dalam video.

Setelah dilakukan konfirmasi, Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, membenarkan bahwa Ridho adalah korban dari tindakan keliru warga sekitar. Berdasarkan rekaman CCTV yang ada, terlihat bahwa awalnya Ridho datang ke wilayah tersebut.

Tak lama setelah itu, Ridho terlihat mengejar dua pria yang sedang mengendarai motor. Ternyata, ponsel Ridho telah dibawa kabur oleh kedua pria tersebut.

“Setelah dilihat rekaman CCTV sampai habis, ternyata pelaku berjumlah dua orang melarikan diri, dan satu korban atas nama Ridho terlihat dari rekaman CCTV berlari mengejar dua orang pelaku yang menggunakan motor Honda Scoopy,” jelas Roseno dalam keterangannya pada Kamis (27/7/2023).

Ketika warga melihat adegan ini, mereka mengira Ridho adalah pelaku pencurian motor dan kemudian menahan serta menginterogasinya. Karena belum memiliki akses ke rekaman CCTV yang memuat kejadian sebenarnya, warga beranggapan bahwa Ridho adalah pelaku pencurian. Alhasil, beberapa warga melakukan pemukulan terhadap Ridho saat sedang diinterogasi.

“Karena warga awalnya belum melihat CCTV, warga yang mengamankan korban bernama Ridho lalu menginterogasi dan memukul Ridho,” tambah Roseno.

Beruntungnya, pihak kepolisian segera datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga. Roseno menyatakan bahwa Ridho segera diberikan pertolongan pertama, sementara warga yang memukulinya akhirnya menyampaikan permintaan maaf.

“Lalu Bhabinkamtibmas mengamankan ke Kelurahan Cipete Utara memberikan pertolongan pertama dan mengantarkan korban ke tempat kerjanya di cucian steam mobil. Sudah minta maaf. Karena warga juga tidak tahu. Korban juga memaafkan,” jelasnya.

Kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya tindakan main hakim sendiri tanpa dasar yang kuat. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak terburu-buru dalam membuat asumsi dan tuduhan terhadap seseorang sebelum ada bukti yang jelas. Selain itu, kita juga harus ingat bahwa siapa pun berhak mendapatkan keadilan dan perlakuan yang adil, termasuk dalam situasi ketika ada dugaan pelanggaran hukum. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan semoga Ridho dapat pulih dari luka fisik dan psikologis yang dialaminya akibat kejadian ini. (Rz)