Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomePolitikPresiden Jokowi Mendapat Dukungan: Luhut dan Bahlil Bersikap Santai saat Penegasan Tidak...

Presiden Jokowi Mendapat Dukungan: Luhut dan Bahlil Bersikap Santai saat Penegasan Tidak Cawe-cawe dalam Urusan Golkar

Jakarta | suararakyat.net  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan dengan tegas bahwa dirinya tidak ingin campur tangan dalam urusan internal Partai Golkar yang saat ini sedang mengalami dinamika dan diterpa isu mengenai musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Pertegasan ini disampaikan oleh Jokowi di hadapan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, yang keduanya disebut sebagai calon Ketua Umum Golkar, Kamis (27/7/2023).

Isu yang mencuat adalah tuduhan bahwa Jokowi terlibat dalam dinamika yang sedang berlangsung di Partai Golkar, karena ada rumor bahwa partai tersebut akan bergabung dengan Anies Baswedan, dan dua menteri Jokowi, yaitu Luhut dan Bahlil, sedang didorong untuk maju dalam munaslub untuk menggantikan Airlangga. Namun, Jokowi merespons pertanyaan wartawan dengan senyuman, sementara Bahlil merespons dengan tawa saat namanya disebut.

Jokowi menegaskan bahwa urusan internal Partai Golkar adalah sepenuhnya tanggung jawab partai tersebut dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah. Ia menegaskan bahwa dinamika yang sedang terjadi dalam partai tersebut tidak berkaitan dengan pemerintahan.

“Itu urusan internal Golkar. Urusannya internal Golkar. Tidak ada hubungannya dengan kita,” kata Jokowi.

Mendengar pernyataan tersebut, Luhut yang berdiri di samping Jokowi menganggukkan kepala sebagai tanda setuju.

Jokowi juga menyatakan bahwa jika Luhut dan Bahlil memiliki keinginan untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar, itu adalah hak mereka sebagai anggota partai. Bahlil dengan antusias menyatakan kesiapannya.

“Kalau Pak Luhut, Pak Bahlil,” ujar Jokowi.

“Siap, Pak,” timpal Bahlil sambil menunjukkan gestur sikap siap dan tertawa.

Jokowi juga menyebutkan bahwa ada nama lain seperti Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang juga berkeinginan untuk maju sebagai calon Ketua Umum Golkar. Namun, Jokowi menegaskan bahwa masalah ini adalah urusan internal partai dan ia tidak ingin ikut campur.

“Bukan urusan kita, urusan internal Golkar ya,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, Luhut, Bahlil, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah dikabarkan sebagai kandidat yang potensial untuk maju sebagai Ketua Umum Golkar menggantikan Airlangga Hartarto. Ketiganya menyatakan kesiapannya untuk maju, asalkan mendapat dukungan dan mengikuti mekanisme partai yang berlaku. (In)