Jakarta | suararakyat.net – Seorang jurnalis televisi bernama Janivan Prapta mengalami insiden pukulan dalam sebuah keributan di acara diskusi yang berhubungan dengan Partai Golkar di Pulau Dua Restaurant, Senayan, Jakarta Pusat. Janivan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (26/7/2023).
Janivan memberikan kronologi kejadian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dan menjelaskan bahwa keributan terjadi ketika sekelompok orang tiba-tiba datang dan mengacaukan acara diskusi tersebut. Ia mengaku dipukul setelah beberapa saat sedang melakukan peliputan acara tersebut.
Dalam keterangannya, Janivan mengungkapkan bahwa kelompok yang menggeruduk acara diskusi tersebut juga mengancamnya. Ancaman tersebut tidak datang dari orang yang memukulnya, namun dari anggota kelompok yang lain.
Tidak hanya Janivan, jurnalis lainnya juga mengalami intimidasi dari kelompok tersebut. Mereka dilarang untuk melakukan peliputan oleh kelompok tersebut, dan ponsel salah seorang jurnalis juga dilempar.
Keributan itu berlangsung dengan cukup parah, bahkan terjadi lempar kursi dalam insiden tersebut. Namun, polisi berhasil meredam situasi dengan cepat setelah tiba di lokasi kejadian.
Kamera milik Janivan juga mengalami kerusakan, namun hanya bagian frame lensa yang terkena dampaknya.
Janivan telah membuat laporan resmi terkait pengalaman tersebut dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 Juli 2023. Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 352.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian adalah aparat kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Tanah Abang, Patar Mula Bona. Mereka segera membubarkan massa yang terlibat dalam keributan tersebut.
Bona menyampaikan bahwa pihak kepolisian datang untuk memastikan tidak ada lagi keributan di lokasi dan memastikan kedua kelompok bubar tanpa memihak kepada salah satunya.
Dalam konteks kekerasan yang dialami oleh wartawan, Bona mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti jika ada laporan resmi yang diajukan terkait kejadian tersebut.
Dalam kesimpulannya, insiden tersebut merupakan keributan di acara diskusi yang melibatkan jurnalis dan kelompok yang menggeruduk acara tersebut. Polisi berhasil meredam situasi dan akan menindaklanjuti laporan yang diajukan terkait tindakan kekerasan yang dialami oleh Janivan dan kelompok media lainnya.(Rz)