Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeNewsKejadian Tragis di Bekasi: Tawuran Pelajar Berujung Maut Setelah Dipicu Janjian Melalui...

Kejadian Tragis di Bekasi: Tawuran Pelajar Berujung Maut Setelah Dipicu Janjian Melalui WA

Bekasi | suararakyat.net – Sebuah tawuran maut antar pelajar terjadi di Jalan Mustikasari, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Senin malam (24/7/2023) sekitar pukul 21.21 WIB. Kekerasan ini menyebabkan satu orang pelajar tewas dan satu lainnya mengalami luka parah akibat serangan senjata tajam.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi, memberikan keterangan bahwa kejadian tragis itu terjadi ketika dua pelajar, MA dan RP, hendak pulang ke rumah setelah nongkrong di warung kopi bersama teman-teman mereka. Saat melewati lokasi kejadian, tiba-tiba muncul sekelompok pelaku dengan menggunakan kendaraan bermotor, terdiri dari sekitar 9 orang. Tanpa ampun, para pelaku mengayunkan senjata tajam seperti celurit ke arah korban tanpa alasan yang jelas.

Dampak kejam dari serangan tersebut adalah meninggalnya RP di lokasi kejadian akibat luka bacokan yang parah, sedangkan rekannya, MA, mengalami luka serius di tangan kirinya namun selamat dari maut yang menimpa sahabatnya tersebut.

Menurut Kapolsek Sukadi, kedua kelompok pelajar ini sebenarnya telah lama terlibat dalam perseteruan yang saling mendendam. Mereka bahkan telah merencanakan aksi tawuran ini melalui percakapan dalam aplikasi pesan instan WhatsApp (WA). Pihak kepolisian berhasil mengamankan 17 orang dari kedua kelompok yang terlibat dalam kejadian tragis ini.

“Kedua kelompok ini terlibat dalam tawuran, baik korban maupun pelaku merupakan bagian dari aksi tersebut. Jadi, kami berhasil mengamankan beberapa teman korban sebagai pelaku, begitu juga dengan kelompok lawannya yang juga terlibat dalam kejadian ini. Bukti berupa percakapan dalam aplikasi WhatsApp menunjukkan bahwa mereka telah merencanakan tawuran ini sebelumnya,” jelas Kapolsek Sukadi kepada wartawan.

Kejadian ini merupakan contoh menyedihkan tentang bagaimana kekerasan dapat merenggut nyawa dan merusak masa depan remaja yang seharusnya penuh harapan. Selain itu, kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya pendidikan tentang perdamaian, toleransi, dan penyelesaian konflik dengan cara damai, serta perlunya peran aktif orang tua dan masyarakat dalam membimbing serta mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

Pihak kepolisian telah menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam hal ini, berdasarkan alat bukti yang ada, mereka bisa dijerat berdasarkan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu mencari jalan damai dalam menyelesaikan perbedaan dan konflik, serta menjauhkan diri dari tindakan kekerasan yang tidak hanya berdampak buruk bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat luas. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan penuh kasih, sehingga generasi masa depan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa harus terjerat dalam lingkaran kekerasan. (In)