Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsPercepatan Open Defecation Free (ODF), Pemkot Bogor Kolaborasi Pentahelix

Percepatan Open Defecation Free (ODF), Pemkot Bogor Kolaborasi Pentahelix

Bogor | suararakyat.net – Pemerintah Kota Bogor (Pemkot Bogor) telah mengambil langkah serius dalam percepatan program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Upaya percepatan ODF dilakukan melalui kolaborasi pentahelix yang melibatkan unsur Pemkot Bogor, instansi pemerintahan, pihak swasta, rumah sakit, akademisi, dan organisasi, yang kemudian didukung penuh oleh masyarakat untuk mewujudkan ODF di tempat tinggal mereka.

Salah satu momen penting dalam akselerasi ODF di Kota Bogor adalah deklarasi ODF oleh 19 kelurahan, yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat, di Lapangan Poncol, Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Kamis, 20 Juli 2023. Selain itu, ada juga penandatanganan prasasti bersama PT ADIRA Syariah dan peletakan batu pertama pembangunan Septictank komunal oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, serta Director Chief of Sales, Service and Distribution Officer, Niko Kurniawan.

Dalam deklarasinya, Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa penyelesaian ODF ini merupakan tanggung jawab bersama sebagai bentuk kepedulian antar sesama. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menghindari perilaku buang sampah sembarangan ke sungai, karena itu dapat merusak alam dan berdampak negatif pada lingkungan.

Tak hanya itu, Dedie juga menyadari bahwa pengentasan ODF memiliki kesamaan dengan pengentasan stunting. Oleh karena itu, Pemkot Bogor melibatkan pendekatan yang hampir sama antara percepatan ODF dan stunting. Pendekatan tersebut melibatkan pemetaan kantong-kantong stunting, roadshow ke seluruh kecamatan, rapat koordinasi, kunjungan kerja ke daerah ODF, serta mengikuti arahan dan bimbingan dari pihak Provinsi Jawa Barat.

Dalam menjalankan monitoring dan kolaborasi akselerasi ODF, setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ditugaskan untuk bertanggung jawab di setiap kecamatan dan kelurahan. Hingga saat ini, sudah ada 21 kelurahan di Kota Bogor yang telah mencapai status ODF.

Pada kesempatan deklarasi ODF, Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk ADIRA Syariah dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Niko Kurniawan dari ADIRA Syariah juga menyatakan dukungan perusahaan melalui program dana kebajikan untuk kemaslahatan masyarakat, termasuk dalam mendukung program ODF.

Dari sudut pandang masyarakat, akselerasi ODF dengan kolaborasi pentahelix ini telah berhasil mengubah perilaku mereka untuk mendukung ODF. Contohnya, di Kelurahan Empang, jumlah rumah yang melakukan buang air besar sembarangan berhasil dikurangi melalui upaya edukasi oleh berbagai pihak, seperti wilayah, OPD, sanitarian, dan puskesmas. Perubahan perilaku ini didukung oleh pemetaan lokasi untuk pembangunan septic tank komunal, mandiri, dan portable, sehingga masyarakat bisa lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan terus menerapkan kolaborasi pentahelix dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Kota Bogor dapat mencapai status ODF secara menyeluruh. Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berdaya. Semoga dengan kerjasama yang berkelanjutan, Kota Bogor akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencapai tujuan serupa. (DH)