jakarta | suararakyat.net – Seorang pria berusia 40 tahun bernama Arif Hidayat telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Arif adalah seorang duda dengan dua anak dan diduga melakukan kejahatan ini karena terjerumus dalam kecanduan narkoba, Minggu (23/7/2023).
Penangkapan terhadap Arif dilakukan setelah menerima laporan mengenai serangkaian pencurian mobil dengan pola modus yang sama. Pencurian ini sering kali terjadi pada mobil-mobil yang terparkir di jalanan umum. Para pelaku menggunakan alat khusus untuk memecahkan kaca mobil korban sebelum mengambil semua barang berharga di dalamnya.
Dalam salah satu kejadian terakhir, Arif berhasil melakukan pencurian dalam waktu hanya 10 menit saja, menyebabkan korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah. Ternyata, Arif tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh seorang tersangka lain bernama Nurman Julianto, yang saat itu masih dalam daftar pencarian oleh pihak berwenang. Peran Nurman adalah sebagai eksekutor, sementara Arif bertindak sebagai joki dan mengawasi situasi sekitar.
Arif mengakui telah terlibat dalam tiga kasus pencurian mobil dengan modus pecah kaca, dua di antaranya terjadi di daerah Bandengan, dengan sasaran mobil Toyota Fortuner dan Toyota Alphard berwarna hitam. Satu kejadian lainnya terjadi di Jalan KH. Mansyur, Tanah Sereal, Tambora.
Selain itu, polisi juga menemukan bahwa hasil curian dari aksi kejahatan Arif dijual melalui media sosial, dan uang dari penjualan tersebut digunakan untuk membeli narkoba. Tes urine yang dilakukan terhadap Arif menunjukkan hasil positif terhadap penggunaan sabu.
Atas kasus ini, Arif kini ditahan di Polsek Tambora dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Sementara itu, pihak kepolisian terus berupaya menangkap Nurman Julianto, yang juga terlibat dalam serangkaian pencurian.
Polsek Tambora juga mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memarkirkan mobil mereka, terutama di jalan atau gang umum, mengingat para pelaku sering kali menargetkan mobil-mobil yang terparkir di tempat-tempat seperti itu. Sebaiknya, mobil diparkirkan di garasi atau tempat parkir resmi yang telah disediakan untuk mengurangi risiko menjadi korban pencurian.(Rz)