Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsSahroni: Mengenai Rp 349 Triliun, Semua Orang Kini Ketakutan - Pesan Kepada...

Sahroni: Mengenai Rp 349 Triliun, Semua Orang Kini Ketakutan – Pesan Kepada Mahfud Md

Jakarta | suararakyat.net – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, berbicara tentang temuan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun yang pernah diungkapkan oleh Menko Polhulam, Mahfud Md. Dalam acara pembukaan GFC FAir 21 Tahun Gerakan Nasional APUPPT yang disiarkan melalui Youtube PPATK pada Kamis (20/7/2023), Sahroni menyatakan bahwa Rp 349 triliun telah menyebabkan ketakutan di kalangan masyarakat.

Sahroni menekankan pentingnya penanganan serius terhadap tingkat kejahatan keuangan yang tinggi, terutama menjelang tahun politik 2024. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran atas potensi intervensi dari dana kejahatan dalam proses pemilu. Selain itu, Sahroni menyatakan bahwa metode penghindaran resmi melalui jalur yang tidak sah harus diatasi, dan ia menekankan pentingnya PPATK untuk menjadi lebih cerdas dalam menghadapi tantangan ini.

Dalam acara yang sama, Sahroni memberikan apresiasi terhadap kinerja PPATK dalam menangani kasus kejahatan keuangan. Menurutnya, PPATK telah memainkan peran yang sangat penting dalam penyelesaian berbagai kasus kejahatan keuangan di Indonesia, termasuk pelacakan dana teroris, investigasi dana TPPU, penelusuran aliran dana narkoba, investasi ilegal, dan pemblokiran pelaku kejahatan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md telah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Dalam menangani kasus ini, Mahfud membentuk Satgas TPPU yang dipimpin olehnya, bersama dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Deputi III Kemenko Polhukam dan Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo, menyatakan bahwa Satgas TPPU sedang mengusut 300 laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang mencurigakan di Kementerian Keuangan. Pengusutan ini dijadwalkan selesai pada Desember 2023. Tim pelaksana Satgas telah membuat jadwal langkah-langkah dan saran-saran untuk menuntaskan pengusutan ini dengan cepat dan hati-hati.

Satgas TPPU juga telah menentukan beberapa kasus yang akan diprioritaskan untuk segera diselesaikan, salah satunya adalah transaksi senilai Rp 189 triliun di Kementerian Keuangan yang telah menjadi perbincangan publik. Ada total 10 LHA, LHP, dan informasi lainnya yang menjadi skala prioritas dalam pengusutan di Kementerian Keuangan, termasuk kasus tersebut.(Rz)