Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeDaerahDPK PPNI Peudada Gelar Muskom, Nazaruddin Gantikan Jafni Sebagai Ketua

DPK PPNI Peudada Gelar Muskom, Nazaruddin Gantikan Jafni Sebagai Ketua

Bireuen | suararakyat.net – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Peudada menggelar Musyawarah Komisariat (Muskom) ke-2, yang berlangsung di Aula UPTD Puskesmas Peudada Kabupaten Bireuen , pada Senin (26/06/2023), dengan ” Dengan Semangat Muskom II DPK PPNI Peudada Kita Wujudkan Sebagai Organisasi Pemersatu yang Solid, Amanah, Transparan, dan Profesional Bagi Keluarga Besar Perawat dan Masyarakat ”

Kegiatan Muskom ke-2 ini dihadiri Pengurus dan perwakilan perawat DPK, Kepala Tata Usaha Puskesmas Peudada, Ketua DPD PPNI Bireuen bersama para Wakil Ketua antara lain Ns.Nurhidayat, M.Kep., Ns. Herizal, S.Kep., Ns. Mahadzir, M.Kep.

Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua DPK PPNI Peudada periode lalu, Ns. Jafni, S.Kep., melaporkan kegiatan pelaksanaan Muskom dan sekaligus menyampaikan terimakasih kepada semua pengurus DPD dan DPK, panitia pelaksana dan seluruh perawat DPK Peudada, sehingga acara Muskom dapat terlaksana dengan baik.

Ketua DPD PPNI Bireuen, Ns. Mirzal Tawi, M.K.M dalam arahannya berharap Muskom II berjalan dengan sukses dan terpilih ketua yang visioner mampu membawa perubahan untuk kemajuan PPNI DPK Peudada.

“Muskom selain sebagai amanah AD/ART dalam proses regenerasi kepemimpinan, juga kita berharap bisa menjadi langkah penting membangkitkan ghirah atau semangat rekan-rekan sejawat untuk kembali bangkit, dan merajut kekompakan demi menunjukkan eksistensi perawat dan PPNI, ” ujar Mirzal Tawi.

Selain itu, Mirzal Tawi mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Puskesmas Peudada, Ns. Kafrawi, S Kep.,M.Kes yang juga Ketua Dewan Pertimbangan DPD PPNI Bireuen beserta segenap manajemen Puskesmas Peudada atas dukungan dan kolaborasinya dengan DPK PPNI Peudada.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha mewakili Kepala Puskesmas Peudada, Armiana, SKM yang membuka secara resmi acara Muskom dalam sambutannya menyampaikan selamat bermusyawarah dan mengapresiasi pelaksanaan acara Muskom yang sangat meriah.

“Saya sebagai kepala Puskesmas juga seorang perawat, merasa sangat bahagia dan bangga melihat kemeriahan Muskom dan kekompakan perawat DPK Peudada, dan saya yakin PPNI Komisariat Peudada kedepannya akan lebih baik dalam bersinergi dan mengembangkan profesi perawat. Salah satunya bentuk kekompakan adalah kita pakai baju batik PPNI setiap ada kegiatan, ” tutur Armiana penuh semangat

Dalam proses muskom, setelah melewati sidang pleno yang dipimpin oleh Miswar, A.Md. Kep.,Rachmawati, A.Md. Kep. dan Ida Mutia, A.Md. Kep., hanya muncul satu orang kandidat ketua, yaitu saudara Nazaruddin, AMd.Kep., dan Ns. Jafni, S.Kep., tidak maju lagi dan langsung ditetapkan sebagai Ketua secara aklamasi.

Ketua DPD PPNI Bireuen, Ns. Mirzal Tawi, M.K.M langsung melantik Nazaruddin, AMd.Kep., sebagai Ketua DPK PPNI Peudada periode 2022-2027 serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Ketua terpilih DPK Peudada, Nazaruddin, AMd. Kep., mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan sejawat yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin kembali selama 5 tahun kedepan.

“Saya siap menjalankan amanah dan memajukan DPK PPNI Peudada, namun saya perlu dukungan dari teman-teman untuk selalu bersinergi, harmoni dan bekerjasama, ” pungkas Nazar.(Rizki M)